Menu

Mode Gelap
Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut

Pena Politik

Dianggap Peduli Masyarakat, Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Aliansi Masyarakat Desa Harapan

badge-check


					Dianggap Peduli Masyarakat, Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Aliansi Masyarakat Desa Harapan Perbesar

Malili, Penalutim.com – Dianggap peduli terhadap lingkungan dan masyarakat wilayah sekitar tambang. Anggota DPRD Luwu Timur mengapresiasi gerakan Aliansi Masyarakat Desa Harapan. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Luwu Timur Fraksi GPR di rapat dengar Aspirasi masyarakat, Selasa (9/12/2025).

“Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh teman-teman aliansi dari Desa Harapan,” Ucap Rusdi Layong yang juga adalah ketua Partai Gelora Luwu Timur.

Menurutnya, Inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat sekaligus dorongan agar pemerintah hadir melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan yang tidak mengedepankan asas-asas lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat lokal.

“Kita tidak boleh abai terhadap dampak yang dapat muncul akibat kelalaian kita sendiri. Jangan sampai kita baru tersadar setelah terjadi bencana, seperti yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatra. Langkah antisipatif dan pengawasan yang ketat adalah kunci agar kejadian serupa tidak terulang di daerah kita,” Tegas Rusdi Layong Anggota DPRD dapil Malili-Wasuponda.

Hal ini disampaikan setelah mendengar aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Harapan yang disampaikan oleh Ashar mewakil aliansi masyarakat desa Harapan menolakan aktivitas PT PSD dengan alasan.

“Penolakan ini kami sampaikan karena kami menilai PT PDS tidak ada kontribusinya terhadap masyarakat di wilayah sekitar operasional,” Ucap Ashar.

Selain itu, juga aspirasi yang disampaikan oleh Zakkir.

“Kami mempertanyakan jaminan reklamasi PT PDS sejak beroperasi pada tahun 2006 hingga saat ini belum pernah melakukan reboisasi atau reklamasi tambang,” Ucap Zakkir di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur.

Olehnya itu, di ruang aspirasi DPRD ini,  kami meminta agar melakukan peninjauan kembali apabila PT PDS melakukan perpanjangan IUP,” Kata Zakkir.

Menurut Zakkir, batas berlaku IUP dari tahun 2017-2027 dan  saat ini PT PDS dalm proses perpanjangan IUP. (Rm)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah