Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

Dianggap Melanggar Aturan, Bawaslu dan Sat Pol PP Lutim Tertibkan APK Caleg

badge-check

Dianggap Melanggar Aturan, Bawaslu dan Sat Pol PP Lutim Tertibkan APK Caleg Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten Luwu Timur (Lutim) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Politik (Parpol) Selasa (7/11/2023)

Penertiban APK para Caleg karena dianggap melanggar aturan dalam pemilu, karena belum masuk masa kampanye, para celeg dari parpol bisa memasan APK pada tanggal 28 November 2023, sesuai peraturan yang telah di tetapkan.

“Saat ini belum masuk tahapan kampanye, sehingga kampanye atau pemasangan APK para caleg maupu capres cawapres, DPD, DPR, DPRD, dianggap pelanggaran dalam teknis pemilu dan dianggap sebagai pelanggaran huku’ungkap Ketua Bawaslu Lutim Pawenarri disetiap kegiatan sosiali sasi Bawaslu.

Puluhuhan baleho para caleg yang di turunkan dengan paksa, oleh petugas Bawaslu dan Satpol PP. Pemasangan APK akan dilaksanakan sesuai dengan waktu dan tanggal yang telah di tetapkan, selain itu APK para caleg akan di atur tempatnya yang telah di sediakan.(DIN)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Komisi 3 DPRD Luwu Timur Kecam Arogansi PT Vale Indonesia Terkait Konflik Pipa Minyak di Balambano

28 Sep 2026 - 12:53 WITA

Komisi 3 DPRD Luwu Timur Kecam Arogansi PT Vale Indonesia Terkait Konflik Pipa Minyak di Balambano

Hari Pertama Dibuka, Pendaftar Beasiswa Lutim Juara Tembus 2.725 Mahasiswa

21 Sep 2026 - 11:12 WITA

Hari Pertama Dibuka, Pendaftar Beasiswa Lutim Juara Tembus 2.725 Mahasiswa

Suso Fest 2026 Dorong Wisata Ramah Lingkungan di Pantai Ujung Suso

21 Sep 2026 - 10:54 WITA

Suso Fest 2026 Dorong Wisata Ramah Lingkungan di Pantai Ujung Suso
Trending di Lutim