Malili, Penalutim.com – DPRD kabupaten Luwu Timur disetiap hari kerja, wajib mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Lagu Indonesia Raya tersebut menggema di kantor DPRD kabupaten Luwu Timur, di setiap pukul 10.00 setiap hari kerja.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Luwu Timur Aswan Azis, kepada Penalutim, Senin (29/9/2025) mengatakan, kegiatan tersebut menjadi kewajiban di kantor DPRD kabupaten Luwu, tujuannya untuk membangkitkan jiwa nasionalisme bagi ASN maupun anggota DPRD kabupaten Luwu Timur.
“Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di kantor DPRD ini, setiap pukul 10.00 pagi, semua yang mendengar lagu Indonesia Raya di DPRD, wajib mengambil sikap sempurna berdiri tegak di mana pun posisinya,”ungkapnya.
Selain itu, semua kegiatan dihentikan selama lagu Indonesia Raya berlangsung, bahkan semua personil anggota DPRD dan seluruh staf sekretariat wajib mengikuti lagu tersebut.
“Ini adalah salah satu untuk membakar semangat dalam menjalankan tugas, serta membangkitkan jiwa nasionalis, serta kepedulian dan menghargai seluruh pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan,”jelasnya. (Udin)






