Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Bupati Jayadi Nas Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD Luwu Timur

badge-check

Bupati Jayadi Nas Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD Luwu Timur Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Penjabat sementara (Pjs). Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur diruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (01/11/2024).

Dalam sambutannya, Jayadi Nas menjelaskan bahwa, penyerahan Ranperda APBD TA 2025 pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025 yang telah disepakati dan disetujui bersama oleh Pemda dengan DPRD Luwu Timur.

“Ranperda APBD merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemda yang harus dibahas dan disetujui bersama oleh Pemda dengan DPRD, kemudian ditetapkan menjadi Perda tentang APBD, setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sulsel,” ujarnya.

APBD, kata Jayadi, disusun berdasarkan basis kinerja, dimana program kegiatan Pemda berdasarkan kinerja yang tertuang pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan program prioritas yang telah di rencanakan pada RPJMD tahun 2021-2026.

“Progam kegiatan disusun secara sistematis dan terukur sebagai respon terhadap kebutuhan daerah untuk tahun 2025 dalam mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjutnya, rancangan APBD 2025 didalamnya memuat target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai dan menjadi dasar untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama 1 tahun anggaran.

Pada kesempatan yang baik ini, Ia pun mengajak kepada kita semua agar dalam mengelola APBD dilakukan secara lebih cermat, transparan, akuntabel serta berprinsip pada azas kelayakan dan kepatutan.

“Selanjutnya, secara umum beliau menyampaikan struktur Rancangan APBD TA. 2025 sebagai berikut : Pendapatan Daerah Rp. 2.007.928.000.000, Belanja Daerah Rp.2.063.991.884.650, dan Pembiayaan Netto Rp.56.063.884.650. Demikian gambaran Ranperda Tentang APBD TA. 2025. Namun Perlu kami sampaikan, guna efektifitas belanja daerah untuk tahun 2025, maka kembali kami melalui TAPD kembali melakukan refocusing sub kegiatan anggaran belanja untuk tahun 2025 terhadap Rancangan awal Perda APBD T.A 2025,” pesannya.

“Dengan mengucapkan Bismmillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat 1 November 2024 Ranperda Tentang APBD Lutim TA. 2025 saya serahkan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas dalam waktu yang tidak lama dan disetujui bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Jayadi Nas. (***).

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

616 Pejabat Fungsional Luwu Timur Resmi Dilantik

16 Okt 2026 - 04:44 WITA

616 Pejabat Fungsional Luwu Timur Resmi Dilantik

Seru! Duel Pemkab Lutim vs TNI-Polri Warnai Pembukaan Turnamen Basket Dandim Cup II

16 Okt 2026 - 04:39 WITA

Seru! Duel Pemkab Lutim vs TNI-Polri Warnai Pembukaan Turnamen Basket Dandim Cup II

Tak Ditanggung BPJS, Bupati Luwu Timur Bantu Warga Towuti Penderita Kanker

15 Okt 2026 - 12:30 WITA

Tak Ditanggung BPJS, Bupati Luwu Timur Bantu Warga Towuti Penderita Kanker
Trending di Daerah