Menu

Mode Gelap
Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

Daerah

Bupati Jayadi Nas Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD Luwu Timur

badge-check


					Bupati Jayadi Nas Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD Luwu Timur Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Penjabat sementara (Pjs). Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur diruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (01/11/2024).

Dalam sambutannya, Jayadi Nas menjelaskan bahwa, penyerahan Ranperda APBD TA 2025 pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025 yang telah disepakati dan disetujui bersama oleh Pemda dengan DPRD Luwu Timur.

“Ranperda APBD merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemda yang harus dibahas dan disetujui bersama oleh Pemda dengan DPRD, kemudian ditetapkan menjadi Perda tentang APBD, setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sulsel,” ujarnya.

APBD, kata Jayadi, disusun berdasarkan basis kinerja, dimana program kegiatan Pemda berdasarkan kinerja yang tertuang pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan program prioritas yang telah di rencanakan pada RPJMD tahun 2021-2026.

“Progam kegiatan disusun secara sistematis dan terukur sebagai respon terhadap kebutuhan daerah untuk tahun 2025 dalam mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjutnya, rancangan APBD 2025 didalamnya memuat target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai dan menjadi dasar untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama 1 tahun anggaran.

Pada kesempatan yang baik ini, Ia pun mengajak kepada kita semua agar dalam mengelola APBD dilakukan secara lebih cermat, transparan, akuntabel serta berprinsip pada azas kelayakan dan kepatutan.

“Selanjutnya, secara umum beliau menyampaikan struktur Rancangan APBD TA. 2025 sebagai berikut : Pendapatan Daerah Rp. 2.007.928.000.000, Belanja Daerah Rp.2.063.991.884.650, dan Pembiayaan Netto Rp.56.063.884.650. Demikian gambaran Ranperda Tentang APBD TA. 2025. Namun Perlu kami sampaikan, guna efektifitas belanja daerah untuk tahun 2025, maka kembali kami melalui TAPD kembali melakukan refocusing sub kegiatan anggaran belanja untuk tahun 2025 terhadap Rancangan awal Perda APBD T.A 2025,” pesannya.

“Dengan mengucapkan Bismmillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat 1 November 2024 Ranperda Tentang APBD Lutim TA. 2025 saya serahkan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas dalam waktu yang tidak lama dan disetujui bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Jayadi Nas. (***).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga

1 Agustus 2026 - 10:14 WITA

Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan

30 Juli 2026 - 05:44 WITA

Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu

30 Juli 2026 - 00:51 WITA

Trending di Daerah