Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Bupati Dukung Ranperda DPRD Luwu Timur Tentang Kepemudaan

badge-check

Bupati Dukung Ranperda DPRD Luwu Timur Tentang Kepemudaan Perbesar

 Penalutim.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan pendapat terhadap 1 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahap III Tahun 2021 tentang Kepemudaan.

Pendapat tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman dihadapan Anggota DPRD pada Sidang Paripurna XIV Masa Sidang I Tahun Sidang 2021/2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur, Senin (27/12/2021).

Bupati Luwu Timur, H. Budiman saat menyampaikan pendapat tersebut mengatakan bahwa, Pemerintah menyambut baik sekaligus memberi apresiasi yang positif kepada DPRD Luwu Timur atas pengajuan Ranperda tersebut.

“Terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang Kepemudaan, saya sangat mendukung dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang telah menyusun dan mengajukan Ranperda Inisiatif ini” ujar Bupati H.Budiman.

“Hal ini merupakan suatu prestasi dan loncatan berpikir yang sangat membanggakan dalam pelaksanaan fungsi Legislasi DPRD Kabupaten Luwu Timur,” tambahnya.

Menurut Bupati, dalam pembangunan daerah, Pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah.

Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Luwu Timur, kata Bupati, pada dasarnya telah memenuhi unsur sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Perlu kita ketahui bersama bahwa dengan adanya Ranperda tentang Kepemudaan, hal ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Pemuda dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Mengingat pentingnya Ranperda ini, maka Pemerintah Daerah sangat mendukung pengajuan Ranperda untuk ditindak lanjuti dan dibahas oleh Pansus DPRD bersama Dinas terkait, agar dalam penyusunan Ranperda tersebut memperhatikan landasan penyusunan sesuai dengan Undang-Undang dan nantinya Ranperda tersebut bisa menjadi menjadi Payung Hukum,” kata Bupati.

Agenda sidang yang dirangkaikan dengan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Perseorangan dan Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur terhadap 5 buah Ranperda Tahap III Propemperda Tahun Anggaran 2021 serta pembacaan SK Pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Hasil Evaluasi Terhadap Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2022 dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur H. Usman Sadik.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan Covid-19, selain dihadiri Anggota DPRD hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Luwu Timur, Dohri As’ari, Asisten Administrasi Umum Setdakab Luwu Timur, Askar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dr. Ramadhan Pirade dan sejumlah Kepala OPD.

 

Sumber : Kominfo Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Atasi Kemacetan di SPBU Ussu, Satlantas Polres Luwu Timur Pasang Spanduk Imbauan

28 Okt 2026 - 09:24 WITA

Atasi Kemacetan di SPBU Ussu, Satlantas Polres Luwu Timur Pasang Spanduk Imbauan

Targetkan 1.000 Entrepreneur Per Tahun, Disdagkop UKM-P Lutim Latih 30 Pelaku Usaha Mikro

28 Okt 2026 - 07:42 WITA

Targetkan 1.000 Entrepreneur Per Tahun, Disdagkop UKM-P Lutim Latih 30 Pelaku Usaha Mikro

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Luwu Timur Ajak Pemuda Bangun Daerah

28 Okt 2026 - 06:26 WITA

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Luwu Timur Ajak Pemuda Bangun Daerah
Trending di Daerah