Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pena Hukum

BNN Awasi Tanaman Teh Arab

badge-check

BNN Awasi Tanaman Teh Arab Perbesar

BNN Cianjur Awasi Tanaman Teh Arab

Cianjur, Penalutim.com  – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jawa Barat, mengawasi peredaran dan penanaman “teh arab”, atau lebih dikenal dengan tanaman khat, karena mengandung narkoba.

Kepala BNNK Cianjur, Hendrik di Cianjur, Minggu (16/4), mengatakan, pihaknya mendapat instruksi dari Kepala BNN Budi Waseso, untuk memantau secara intensif kawasan Cipanas, Pacet dan Sukaresmi yang disinyalir digunakan sebagai tempat peredaran dan penanaman teh Arab.

Menurutnya, tanaman tersebut, mengandung zat katinon atau narkoba golongan 1 diduga mulai ditanam di Cianjur karena di wilayah lain seperti Bogor telah diberantas petugas. Wilayah tersebut masih banyak yang menanam teh Arab dan kemungkinan menyebar hingga ke kawasan Cianjur utara.

“Tanaman yang disebut teh Arab atau khat mulai dikenal sejak 2013, setelah peristiwa penggerebekan artis Rafi Ahmad, dimana hasil tes laboratorium, tanaman khat kuat mengandung katinon. Tanaman ini jika dikonsumsi lewat dari 48 jam maka masuk dalam narkotika Golongan III untuk katina,” katanya.

Hendrik mengatakan, katinon dan katina memiliki efek stimulan seperti timbulnya euphoria, hiperaktif, tidak mengantuk dan tidak menimbulkan rasa lapar, sehingga pemakai dapat merasakan efek yang sama dengan mengkonsumsi ganja atau sabu.

“Kami akan mensosialisasikan tentang jenis tanaman teh Arab tersebut, mulai dari bentuk sampai efeknya. Kami minta warga tidak mudah menanam tanaman yang diberikan orang tidak dikenal terlebih dari warga asing asal Timur Tengah. Jangan sampai warga Cianjur dimanfaatkan, salah satunya tidak mudah terpengaruh ketika diminta menanam jenis tanaman yang belum dikenal,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut dia, fokus mengawasi peredaran berbagai jenis narkoba di wilayah tersebut, apapun bentuk dan jenisnya karena hingga saat ini peredaran barang haram tersebut masih banyak beredar di Cianjur. (ND/Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sejak Tahun 2024 Pemerintah Desa Balambano Menolak Pipa Minyak PT Vale, Ini Alasan Penolakan Warga

2 Okt 2026 - 15:09 WITA

Sejak Tahun 2024 Pemerintah Desa Balambano Menolak Pipa Minyak PT Vale, Ini Alasan Penolakan Warga

Polisi Hadir di Tengah Warga, Kapolsek Malili Perkuat Kebersamaan Lewat Posko Garda Kamtibmas

23 Agu 2026 - 06:05 WITA

Polisi Hadir di Tengah Warga, Kapolsek Malili Perkuat Kebersamaan Lewat Posko Garda Kamtibmas

Plotting SHM Jadi Sorotan dalam Laporan PT PDS, Kuasa Hukum Awaluddin Minta Aktivitas Pertambangan Dibuktikan 

21 Agu 2026 - 01:57 WITA

Plotting SHM Jadi Sorotan dalam Laporan PT PDS, Kuasa Hukum Awaluddin Minta Aktivitas Pertambangan Dibuktikan 
Trending di Pena Hukum