Menu

Dark Mode
Bergerak untuk Negeri, PT Smec, Vendor Nasional PT Vale Bantu Masjid Balambano 130 Juta Fraksi GPR Mendukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Ini Pandangan Fraksi Golkar Terkait Ranperda Perubahan Tentang Desa Pandangan Fraksi PAN Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Tiga Poin Pandangan Fraksi Nasdem Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Tak Hanya Qurban Puluhan Sapi, Polisi di Lutim Juga Ikut Potong Daging dan Berbagi ke Rumah Warga

Daerah

Besok, Angkutan Dalam Provinsi AKDP Mulai Operasi Kembali

badge-check


					Besok, Angkutan Dalam Provinsi AKDP Mulai Operasi Kembali Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Berdasarkan keputusan pemerintah pusat dan provinsi Dinas Perhubungan Luwu Timur (Lutim) menindaklanjuti surat keputusan akan dioperasikanya Angkutan Dalam Provinsi (AKDP).

Andi Makkaraka selaku Kepala Dinas Perhubungan Lutim menyetujui untuk mobil AKDP beroperasi kembali di Lutim berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat. Rencananya, perberlakuan operasi AKDP kembali akan dilakukan mulai besok, 1 Juni 2020.

Dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (29/5/2020) di Aula Kantor Dinas Perhubungan bersama para perwakilan Bus AKDP, Andi Makkaraka menegaskan kepada pemilik perwakilan bus untuk mengikuti pertokol kesehatan covid-19.

“Jaga jarak, cuci tangan, memeriksa suhu badan menggunakan masker dan menyomprot seluruh badan mobil dengan cairan dinsekfektan setiap pemberangkatan selama pandemi,” imbau Andi, Minggu (31/5/2020).

Andi juga menegaskan agar calon penumpang memiliki surat kesehatan dari Puskesmas setempat atau hasil rapid test, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menujukan surat tugas.

“Dalam pemeriksaan nantinya ada penumpang yang tidak memiliki surat kesehatan atau surat tugas bagi ASN, kami akan tindak tegas dan memberi sanksi kepada pemilik PO dan perwakilan itu sendiri,” tegas Andi.

Adapun, sanksi yang akan diberikan kepada bus yang tidak mengikuti protokol kesehatan covid-19 selama pandemi ini, yakni pencabutan ijin operasional kendaraan untuk wilayah kabupaten Luwu Timur.

“Dan yang terpenting supir dan kondektur harus memiliki surat kesehatan atau hasil rapid test sebelum melakukan perjalanan,” tambahnya.

 

Penulis : Hamka Bob

Editor : Ning Rahayu

Foto : Hamka Bob

Facebook Comments Box

Read More

Bergerak untuk Negeri, PT Smec, Vendor Nasional PT Vale Bantu Masjid Balambano 130 Juta

13 June 2025 - 12:11 WITA

Bergerak untuk Negeri, PT Smec, Vendor Nasional PT Vale Bantu Masjid Balambano 130 Juta

30 Hektar Padi Tenggelam di Luwu Timur, DPRD : Petani Tidak Boleh Rugi

2 June 2025 - 14:57 WITA

30 Hektar Padi Tenggelam di Luwu Timur, DPRD Petani Tidak Boleh Rugi

Dibalik Bantuan 27 Miliar Dari Mentan, Terungkap Jeritan Petani di Luwu Timur, DPRD : Bantuan PT Vale Sangat Dibutuhkan

2 June 2025 - 13:06 WITA

Dibalik Bantuan 27 Miliar Dari Mentan, Terungkap Jeritan Petani di Luwu Timur, DPRD : Bantuan PT Vale Sangat Dibutuhkan
Trending on Daerah