Menu

Dark Mode
Ini Alasan Fraksi Nasdem Mendukung Ranperda Inovasi Daerah Bupati Luwu Timur Apresisasi Seluruh Fraksi DPRD Luwu Timur Ditetapkan Sebagai Ketua Pansus LHP BPK RI, Alamsyah : Pekan Depan Bertemu Tenaga Ahli Fraksi Golkar Dukung Penuh 113 Program Prioritas Bupati Luwu Timur 4 Pandangan Fraksi Nasdem Terhadap Ranperda RPJMD Luwu Timur 2025-2029 Kontribusi PT Truba Bangun Masjid Babul Jannah Balambano

Pena Politik

Begini Perdebatan Anggota Pansus RPJMD di DPRD, Perlu kah Indikator Kegagalan, Apa Kata Publik?

badge-check


					Begini Perdebatan Anggota Pansus RPJMD di DPRD, Perlu kah Indikator Kegagalan, Apa Kata Publik? Perbesar

Malili, Penalutim.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur belum final, masih dalam perdebatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah daerah (Pemda). Hal tersebut nampak di rapat Pansus tentang Rancangan Peraturaturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 – 2029 di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Selasa (3/6/2025).

Berdasarkan pantauan Penalutim, sejumlah annggota DPRD mengutarakan pandangannya terkait indikator keberhasilan RPJMD.

Mahading Fraksi PDIP menyampaikan “Jika ditulis redaksi “indikator keberhasilan”, maka seharusnya dicantumkan pula, redaksi “indikator kegagalan”.” Kata Mahading.

Pandangan Mahading ditanggapi langsung oleh Muh. Iwan. Menurut Iwan, “Belum ada pemerintah yang menciptakan indikator kegagalan,” Ucap Iwan.

Mahading kembali merespon tanggapan Muh Iwan. Menurut Mahading, Bupati dan Wakil Bupati adalah pejabat publik, sehingga pelaksanaan pemerintahannya harus dipertanggungjawabkan secara publik.

“Jika pemerintah salah mengambil keputusan/kebijakan, maka berimplikasi
kepada sekian ratus ribu rakyat bisa menjadi korban. Kita sama sekali dak dalam rangka mengarah kepada kondisi kegagalan, namun hendaklah menegakkan sikap adil sejak dari alam berfikir,” Ucap Mahading.

Mendengar hal tersebut, Anggota DPRD Fraksi PAN, Nurkholis Aziz juga menanggapi pernyataan Mahading. Menurutnya, “Naskah akademik hendaknya menggunakan positive words. Penggunaan negative words sangat dihindari secara akademik,” Tandasnya.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Mahading.  “Seimbang mencantumkan redaksi “indikator keberhasilan dan indikator kegagalan” adalah agar semua unsur Pemerindah Daerah benar-benar lebih
fokus mencapai keberhasilan. Agar semua Perangkat Daerah memaksimalkan upaya untuk mencapai indikator keberhasilan,” Paparnya.

Politisi Golkar, mantan ketua DPRD, Aripin juga turut menanggapi hal tersebut. Menurut Aripin,
“RPJMD adalah panduan ke depan. Panduan ke depan belum memuat fakta dan pandangan tentang kegagalan. Kegagalan itu baru akan terlihat di ujung periodesasi RPJMD,” Pungkasnya.

“Berbeda dengan rancangan perencanaan bisnis yang memang harus disusundalam perspek f untung – rugi, berhasil – gagal,” Terang Aripin.

Aripin tegas mengatakan, Tidak setuju jika dicantumkan redaksi “indikator kegagalan”.

Tidak tinggal diam, Muhammad Nur, ketua Fraksi PDIP yang sependapat dengan pandangan satu partainya yakni Mahading. Agar Indikator Kegagalan perlu ditambahkan.

“Dalam RPJMD terdapat target-target. Semua OPD harus bekerja maksimal untuk mencapai target. Nan di akhir periodesasi RPJMD akan jelas diketahui apakah tercapai target atau dak tercapai target. – – – –
Semua hal harus terukur dalam RPJMD ini. Yang mencapai target adalah fakta keberhasilan dan yang dak mencapai target berar ada indikasi kegagalan. Perlunya dicantumkan redaksi “indikator kegagalan” agar bisa menjadi alat evaluasi bagi semua OPD. Mencantumkan kata “indikator kegagalan” juga sejalan dengan sikap tidak sekedar mengcopy paste dokumen,” Ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN  Muh. Rivaldi menyampaikan pandangan yang berbeda dari perdebatan sejumlah anggota Pansus terkait indikator keberhasil.

Menurut Rivaldi, Keberhasilan RPJMD adalah  visi-misi Bupati terpilih dijalankan dengan
seluruh program yang disusun. Sementara, kegagalan RPJMD berarti visi-misi tidak dilaksanakan.

“Hendaknya kita lebih fokus kepada redaksi pemaparan program-program Bupati terpilih. Untuk redaksi “Program Bupati ” seharusnya ditambahkan “ Program Bupati dan Wakil Bupati ”, sebab daerah ini dipimpin segandeng antara Bupati dan Wakil
Bupati,” Ucap Ketau Fraksi PAN.

Sementara menurut Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng,  Pada dasarnya, konteksnya adalah penilaian. Karena konteks penilaian itu adalah berhasil atau tidak berhasil.  Ia mengusulkan, kata “keberhasilan” dihilangkan saja, sehingga menjadi: “tolak ukur penilaian” saja.

Aripin, kembali menanggapinya. Ia menegaskan kembali bahwa filosofis RPJMD ini adalah sebagai panduan ke depan.
“Kata “indikator keberhasilan” tetap perlu dicantumkan sebagai motivasi dan dorongan optimalisasi kerja dan kinerja,” katanya.

Anggota DPRD, Fraksi PDIP, Ambrosius Boroallo juga menyampaikan pandangannya. Menurutnya, Jika pemerintah berhasil, maka dampaknya adalah kepuasan masyarakat.

“Jika pemerintah tidak berhasil, maka tolak ukurnya adalah ke tidakpuasan masyarakat,” Ucapnya.

Menurut Ketua Pansus, Sarkawi Hamid,  Tolak ukur pelaksanaan RPJMD ini adalah keberhasilan. Jika ada kegagalan, maka itu adalah faktor x yang tidak dikehendaki. “Di dalam diksi “indikator keberhasilan” sebenarnya sudah implisit di dalamnya evaluasi dan fakta kegagalan jika ada,” Jelas Sarkawi Anggota DPRD, Fraksi GPR.

Ketua DPRD (Kordinator Pansus), Bpk. Ober Datte Setuju dengan pendangan yang disampaikan Andi Tulleng.

“RPJMD ini adalah pelaksanaan visi dan misi, sehingga ada kemungkinan berhasil ataupun tidak berhasil (gagal),” Kata Ober, Fraksi PDIP.

Menurut Anggota Pansus, Aripin, Program Pemerintah ketika telah terealisasi 60 % , maka itu sudah dikatakan berhasil. –

“Diksi “indikator keberhasilan” saja, itu menggambarakan harapan, opmisme, doa, dan elegan, sehingga harus dipertahankan tetap seper itu,” Kata Aripin.

Sementara itu, Penjelasan dari Bapelitbangda, Ibu Munadiah mengatakan.

“Walaupun yang tertera disini adalah “penilaian keberhasilan Kepala Daerah”, namun yang dimaksudkan disini adalah penilaian terhadap daerah secara keseluruhan,” Jelasnya.

Nurkholis Aziz, Anggota Pansus, kembali menanggapi perdebatan tersebut. Menurutnya,
Teks yang disusun pada draf poin e ini, sudah sesuai kaidah naskah akademik.

Ambrosius Boroallo, mengusulkan  agar  Redaksi “indikator keberhasilan” diganti menjadi “indikator kinerja”.

Mengamati setiap argumentasi anggota Pansus terkait “indikator keberhasilan” Wakil Ketua Pansus,  Muh. Iwan, mengatakan “Pandangan dari sebagian besar peserta rapat Pansus di forum ini, termasuk pula yang mewakili fraksi, juga dari OPD, lebih banyak yang sepakat dengan redaksi “indikator
keberhasilan” saja, tanpa perubahan dan tanpa penambahan,” Kata Muh.Iwan, Anggota DPRD, Fraksi Nasdem. (Rm).

Facebook Comments Box

Read More

Ini Alasan Fraksi Nasdem Mendukung Ranperda Inovasi Daerah

14 June 2025 - 16:12 WITA

Ini Alasan Fraksi Nasdem Mendukung Ranperda Inovasi Daerah

Ditetapkan Sebagai Ketua Pansus LHP BPK RI, Alamsyah : Pekan Depan Bertemu Tenaga Ahli

14 June 2025 - 02:12 WITA

Ditetapkan Sebagai Ketua Pansus LHP BPK RI, Alamsyah : Pekan Depan Bertemu Tenaga Ahli

Fraksi Golkar Dukung Penuh 113 Program Prioritas Bupati Luwu Timur

13 June 2025 - 17:24 WITA

Pastikan Realisasi Program RPJMD dengan Ketersedian Anggran, Politisi Golkar : Perlu Konsultasi Ke BPKP
Trending on Pena Politik