Menu

Mode Gelap
Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

Daerah

Tetapkan Ranperda APBD 2021, Jayadi Nas : Alhamdulillah Luwu Timur yang Tercepat di Sulsel

badge-check


					Tetapkan Ranperda APBD 2021, Jayadi Nas : Alhamdulillah Luwu Timur yang Tercepat di Sulsel Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Luwu Timur akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna DPRD Kabupaten yang berlangsung Kamis (26/11/2020), yang ditandai dengan Penandatanganan persetujuan bersama oleh Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam, didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Muhammad Siddiq BM. dan dihadiri oleh anggota DPRD Lutim.

Dalam rapat paripurna ini, seluruh pimpinan fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA. 2021 untuk disahkan menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan pada Rapat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) didampingi oleh SKPD dengan memanfaatkan waktu secara maksimal, namun tetap berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran sehingga seluruh fraksi di DPRD Lutim, menyatakan persetujuan terhadap APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021.

“Setelah penetapan ini, selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi guna mendapatkan persetujuan,” kata Jayadi Nas.

Jayadi Nas mengatakan, pengesahan Ranperda APBD 2021 merupakan salah satu pengesahan Ranperda tercepat di Sulsel karena diselesaikan pada bulan November.

“Alhamdulillah, Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu kabupaten tercepat diantara kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan yang menyerahkan Ranperda APBD untuk di evaluasi Gubernur,” imbuhnya.

 

Sumber : Kominfo Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga

1 Agustus 2026 - 10:14 WITA

Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan

30 Juli 2026 - 05:44 WITA

Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu

30 Juli 2026 - 00:51 WITA

Trending di Daerah