Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Pakar Hukum Pidana Menilai Perlunya Revisi UU Antiterorisme

badge-check

Pakar Hukum Pidana Menilai Perlunya Revisi UU Antiterorisme Perbesar

Jakarta, Penalutim.com – Ferdinand Montororing Pakar Hukum Pidana, dan Pengamat Kepolisian menilai, perlunya merevisi Undang-undang Antiterorisme secara total.

 

Penalutim

“UU itu harus direvisi total karena pendekatan ketika UU itu dibuat national defense (pertahanan negara),” Ujar Ferdinand Montororing

 

Ferdinand juga mengatakan, selama ini Kepolisian sebagai pemegang mandat penduh menangangi terorisme dianggap belum mampu mengambil tindakan pencegahan terorisme. Hal tersebut tak terlepas dari kurang kuatnya aturan hukum yang mengatur pemberantasan terorisme tersebut.

 

“Sistem hukum pidana kita secara teoritik untuk menyeret seseorang ke pengadilan harus ada perbuatan dulu baru bisa melakukan penegakan hukum,” Kata Ferdinand dalam diskusi di Graha Satu Pembaharuan, Jakarta, Sabtu 9 Juli 2016.

 

Ia menilai bahwa buah pemikiran radikal yang berpotensi melahirkan tindakan terorisme tidak bisa langsung ditindak. Pasalnya, penindakan sebelum adanya perbuatan saat ini dianggap sebagai pelanggaran HAM. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

NMS Feat Bupati Lutim Sukses Menghibur Ribuan Pengunjung Harkopnas ke 79 di Sorowako

9 Okt 2026 - 05:17 WITA

NMS Feat Bupati Lutim Sukses Menghibur Ribuan Pengunjung Harkopnas ke 79 di Sorowako

Bersama Kapolres Cicipi Coklat PT CLM, Ketua DPRD : Marasa

7 Okt 2026 - 03:54 WITA

Bersama Kapolres Cicipi Coklat PT CLM, Ketua DPRD : Marasa

Ketika Buah Dengeng Goyangkan Ribuan Pengunjung UMKM Expo di Sorowako

7 Okt 2026 - 03:20 WITA

Ketika Buah Dengeng Goyangkan Ribuan Pengunjung UMKM Expo di Sorowako
Trending di Uncategorized