Menu

Mode Gelap
Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

Daerah

Jelang Ramdhan, Husler Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Jual-Beli Minuman Beralkohol

badge-check


					Jelang Ramdhan, Husler Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Jual-Beli Minuman Beralkohol Perbesar

Jelang Bulan Ramdhan , Husler Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Jual-Beli Minuman Beralkohol

Luwu Timur, Penalutim.comBupati Luwu Timur HM. Thorig Husler Mengatakan dampak negatif dari minuman beralkohol, tentunya di dasari pentingnya untuk diatur dalam perda dan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta peraturan menteri perdagangan nomor 20/M-.DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Luwu Timur di sidang paripurna DPRD Luwu Timur, dalam agenda jawaban Bupati Luwu Timur, Tentang Pandangan Umum Fraksi 4 Buah Ranperda Tahap I tahun 2017, rabu (17/05/17).

Dalam sidang paripurna tersebut, Husler juga memerintahkan Satpol-PP  agar menutup  semua tempat  jual-beli minuman beralkohol.

“Jelang Bulan Ramadhan, kami perintahkan satpol-PP untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan langsung segel hingga tutup tempat-tempat  jual-beli minuman beralkohol.” Tegas Husler.

Penulis : Arfan

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga

1 Agustus 2026 - 10:14 WITA

Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan

30 Juli 2026 - 05:44 WITA

Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu

30 Juli 2026 - 00:51 WITA

Trending di Daerah