Makassar, Penalutim.com – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang dan sejumlah kepala daerah lainnya di wilayah Regional II. Penandatanganan ini dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penyusunan RDTR. RDTR merupakan salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembangunan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dan sinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penyusunan RDTR.
“Saya berharap komitmen kita bersama untuk menyelesaikan RDTR yang progresnya cukup tinggi dan memberikan kepastian kepada masyarakat untuk kemudahan berusaha,” ujar Suyus.
Sementara itu, Bupati Irwan menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR agar dapat segera dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan dan pengembangan investasi daerah.
“Saya mendukung penuh percepatan penyusunan RDTR ini. Kita akan terus berkoordinasi agar prosesnya berjalan baik, sehingga bisa menjadi acuan dalam pembangunan Luwu Timur,” ujar Irwan.
Melalui percepatan penyusunan RDTR, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap proses perencanaan dan pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih jelas. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan wilayah serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.(inn/ikp-humas/kominfo-sp)










Komentar ditutup.