Luwu Timur, Penalutim.com -Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) mulai mengkaji implementasi program prioritas tahun 2026. Dari total 113 program prioritas, evaluasi difokuskan pada program Tiga Kartu Sakti, yakni Kartu Lutim Pintar, Kartu Lutim Sehat, dan Kartu Lutim Lansia.
Fokus tersebut dibahas dalam Seminar Awal Kajian Evaluasi Implementasi Program Prioritas Pemkab Lutim Tahun 2026 di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (19/10/2026).
Seminar menghadirkan narasumber dari Tran’s Institute, tenaga kelitbangan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat, dan para kepala Puskesmas.
Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelaksanaan program, menghimpun data dan informasi, serta memetakan berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam implementasi ketiga program tersebut.
Hasil kajian akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menegaskan bahwa evaluasi harus didukung keterbukaan dan partisipasi aktif seluruh perangkat daerah agar rekomendasi yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Seluruh perangkat daerah diharapkan menyampaikan data dan informasi terkait capaian dan realisasi program, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi sebagai dasar perumusan solusi dan langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan di seluruh lini dan OPD,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program prioritas tidak cukup diukur dari pemenuhan administrasi, tetapi harus tercermin dari hasil pelaksanaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Setiap program prioritas harus terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Andi Juana.
Pelaksanaan kajian ini menjadi hal krusial karena berlangsung di tengah proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun Anggaran 2027. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan perencanaan dan penganggaran program prioritas, termasuk pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, proses finalisasi di tingkat provinsi, serta evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Melalui kajian tersebut, Pemkab Luwu Timur berupaya memastikan program prioritas, khususnya Tiga Kartu Sakti, memiliki perencanaan yang lebih terarah, alokasi anggaran yang tepat, serta pelaksanaan yang efektif dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.(han/ikp-humas/kominfo-sp)










Komentar ditutup.