Wasuponda, Penalutim.com – Ketegangan antara masyarakat Dusun Balambano dengan raksasa pertambangan PT Vale Indonesia Tbk memasuki babak baru.
Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melayangkan kecaman keras setelah manajemen perusahaan mangkir dalam rapat tindak lanjut Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan secara resmi oleh Pemerintah Daerah pada Senin (28/9/2026).
Mangkirnya pihak perusahaan dalam pertemuan krusial di Aula Kantor Kecamatan Wasuponda ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi pemerintahan dan hak masyarakat adat/lokal.
Kronologi Konflik dan Kesepakatan yang Dilanggar
Persoalan ini berakar dari proyek pembangunan rute pipa minyak (piping route) milik PT Vale Indonesia yang melintasi pemukiman warga di Dusun Balambano, Desa Balambano.
Pada Senin sebelumnya (21/9/2026), seluruh pemangku kepentingan—termasuk DPRD, Pemda, warga, dan perwakilan PT Vale—sebenarnya telah melakukan peninjauan lapangan bersama.
Dalam peninjauan tersebut, lahir dua kesepakatan utama:
Menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional pemasangan pipa minyak di lapangan hingga ditemukan solusi konkret.
Menggelar rapat lanjutan bersama di tingkat kecamatan untuk merumuskan titik temu.
Namun, alih-alih menghormati forum yang disepakati, PT Vale Indonesia secara sepihak meminta penundaan waktu pertemuan dan memilih tidak hadir.
Evaluasi Kritis DPRD: Tudingan Kesewenang-wenangan
Ketua Komisi 3 DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, di hadapan warga yang telah berkumpul sejak pukul 13.30 WITA, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya.
Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran korporasi multinasional tersebut memperlihatkan wajah asli manajemen yang tidak akomodatif terhadap dialog.
“Ketidakhadiran PT Vale Indonesia di rapat ini adalah bentuk nyata dari sikap kesewenang-wenangan.
Pertemuan hari ini bukan agenda sepihak, melainkan komitmen bersama yang lahir di lapangan.
Sangat tidak elok dan tidak bisa dibenarkan jika mereka secara sepihak membatalkan dan meminta pertemuan ini diundur,” ujar Rivaldi secara retoris dalam forum tersebut.
Kekecewaan serupa disuarakan oleh legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Wasuponda, Andi Ahmad.
Ia menilai sikap PT Vale sebagai preseden buruk bagi iklim investasi yang mestinya berbasis kemitraan setara dengan daerah.
“Sebagai perwakilan rakyat dari Wasuponda, saya meluapkan kekecewaan yang mendalam. Sikap mangkir ini secara terang-terangan menunjukkan bahwa mereka tidak menghargai Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dan masyarakat selaku pemilik wilayah,” tegas Andi Ahmad.
Eskalasi di Tingkat Akar Rumput
Ketidakhadiran korporasi kian mempertebal ketidakpercayaan warga lokal. Pertemuan tersebut tetap berlangsung dan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wasuponda, Kepala Desa Balambano, Kepala Dusun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan.
Absennya representasi perusahaan membuat situasi di tingkat akar rumput rentan mengalami eskalasi.
Elemen masyarakat yang hadir menegaskan kembali tuntutan mereka agar pemindahan rute pipa minyak PT Vale Indonesia harus dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi 3 DPRD Luwu Timur berencana melakukan pemanggilan ulang secara formal dengan peringatan yang lebih tegas. Dewan menegaskan tidak akan menoleransi kebijakan korporasi yang berjalan tanpa restu lingkungan sosial tempat mereka beroperasi. (Rm)










Komentar ditutup.