Menu

Mode Gelap
Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011

Lutim

Tingkatkan Pelayanan Publik Bidang Peradilan, Pemkab Lutim Teken MoU Dengan PN Malili

badge-check


					Tingkatkan Pelayanan Publik Bidang Peradilan, Pemkab Lutim Teken MoU Dengan PN Malili Perbesar

Malili, Penalutim.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Pengadilan Negeri Malili melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang sinergi peningkatan pelayanan publik di bidang peradilan.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua Pengadilan Negeri Malili, Uwaisqarni yang digelar di Ruang Rapat Bupati Luwu Timur, Selasa (20/01/2026).

Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dan administrasi publik bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kerja sama tersebut , kedua belah pihak berkomitmen untuk mempercepat proses administrasi hukum, meningkatkan akses layanan keadilan, serta memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum di daerah.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud peningkatan kualitas pelayanan publik yang terkoordinasi, terencana, dan terpadu, sesuai dengan sumber daya serta kompetensi masing-masing pihak.

“Nota kesepakatan ini bertujuan memberikan kemudahan layanan peradilan kepada masyarakat. Pemerintah daerah akan mendukung peningkatan layanan publik, pengembangan layanan terpadu, serta pelaksanaan penyuluhan, edukasi, dan konsultasi hukum,” ujar Bupati Irwan.

Ia berharap, melalui kerja sama ini, pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur, khususnya di bidang hukum, dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Semoga langkah baik ini membawa keberkahan serta menjadikan Kabupaten Luwu Timur sebagai wilayah yang sadar hukum dan bermartabat,” tandasnya.

Turut menyaksikan penandatanganan MoU, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, Pj. Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade, Kepala Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur, Yerislin Wuala, Plt. Kepala Satpol PP, Baharuddin, Kepala Badan Kesbangpol, Salam Latief, Kepala Bagian Pemerintahan, Muhammad Reza, serta jajaran Pengadilan Negeri Malili.

(RM)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

27 Juli 2026 - 03:44 WITA

Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur

27 Juli 2026 - 01:07 WITA

Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora

25 Juli 2026 - 11:57 WITA

Trending di Daerah