Menu

Mode Gelap
Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

Pena Politik

DPRD Lutim Gelar Sidang Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

badge-check


					DPRD Lutim Gelar Sidang Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Perbesar

Penalutim.com, Malili – DPRD Luwu Timur mengelar sidang paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua I DPRD Lutim M. Siddiq BM dan Wakil Ketua II, Usman Sadik, serta segenap Anggota DPRD Luwu Timur dan Perwakilan Kepala OPD.

Rapat paripurna DPRD Luwu Timur selain membahas Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023, sekaligus Pendapat Bupati terkait Ranperda Inisiatif DPRD & Pandangan Umum Fraksi Ranperda tahap II Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Kamis (20/06/2024).

Wakil Bupati Lutim Akbar Andi Leluasa membacakan hasil audit Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan pendapat UnQualified Opinion Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai dengan laporan keuangan tersebut yang telah disajikan secara wajar dalam semua hal. Sehingga, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur per 31 Desember 2023, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Akbar saat membacakan laporan pertanggungjawaban di depan sidang paripurna DPRD Luwu Timur, menyampaikan gambaran singkat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dengan rincian Target dan Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar Rp. 1.776.608.283.423,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.778.344.595.911,33. Pendapatan Asli Daerah (PAD) target sebesar Rp. 390.691.353.806,00, dan terealisasi sebesar Rp. 394.955.306.615,58 atau 101,09 %.
Pendapatan Transfer–Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp. 1.323.464.643.617,00, dengan realisasi Rp. 1.331.700.405.097,75.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dengan target sebesar Rp. 62.452.286.000,00 terealisasi sebesar Rp. 51.688.884.198,00.

Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, di mana pada Tahun Anggaran 2023 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp. 173,6 Miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 10,5 Miliar atau 82,00%.

Dengan demikian, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 163 Miliar lebih total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi dengan total belanja dan Transfer daerah tersebut diatas maka terdapat Defisit sebesar Rp. 59,4 Miliar lebih. Sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan netto maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 103,5 Miliar lebih. (Srd)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah