Menu

Mode Gelap
Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur

Daerah

Ini 10 Hak Anak yang Harus Dipenuhi Berdasarkan KLA

badge-check


					Ini 10 Hak Anak yang Harus Dipenuhi Berdasarkan KLA Perbesar

Penalutim.com, Malili – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA), kabupaten Luwu Timur, merupakan Ranperda penguatan pemenuhan hak anak.

Hal ini disampaikan Kepala Bidan (Kabid) Ksetaraan Gender Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kabupaten Luwu Timur, Masrura.SE, kepada Penalutim,  Jum’at (31/5/2024).

“Dalam ranperda KLA ada 10 pemenuhan hak Anak serta terdiri dari 5 klaster, itu yang harus terpenuhi sebagai dasar dalam pemenuhan 10 hak anak. Sehingga, hak-hak anak bisa tercapai, apabila Ranperda KLA ditetapkan menjadi Perda, serta diikuti turunanya yankni Peraturan Bupati (Perbup) dalam menjalankanya,”ungkapnya.

Lebih lanjut Masrura menuturkan, hak yang akan dipenuhi dalam ranperda KLA yakni :
(1). Hak Gembira
(2). Hak Pendi
(3). Hak Nama
(4). Hak perlindungan
(5). Hak Kebangsaan
(6). Hak Makanan
(7). Hak Kesehatan
(8). Hak Rekreasi
(9). Hak Kesamaan
(10. Hak Peran dalam pembangunan

Sedangkan untuk 5 klaster yang tercantum dala KLA yakni dalam Kelembagaan adalah
(1). Hak Sipil dan kebebasan
(2). Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
(3). Kesehatanbdasar dan kesejateraan
(4). Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya
(5). Perlindungan khusus.
Semua itu menjadi dasar utama untuk pemenuhan ranperda KLA. (Srd)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan

30 Juli 2026 - 05:44 WITA

Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu

30 Juli 2026 - 00:51 WITA

Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli

29 Juli 2026 - 12:47 WITA

Trending di Daerah