Menu

Mode Gelap
Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur

Pena Pendidikan

Rapat Paripurna DPRD Lutim Di Hadiri Siswa SMP Singkole Sorowako

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Lutim Di Hadiri Siswa SMP Singkole Sorowako Perbesar

Penalutim.com, Malili – Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi, terhadap raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di DPRD kabupaten Luwu Timur, dirangkaikan dengan penutupan masa sidang ke-II tahun sidang 2023/2024. Sekaligus pembukaan masa sidang ke-III tahun sidang 2023/2024, Senin (27/5/2024).

Rapat Paripurna dipimpi Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin dan di hadiri Sekda Luwu Timur Bahri Suli mewakili Bupati Lutim H.Budiman, serta di hadiri 15 anggota DPRD Luwu Timur.

Selain itu, Rapat Paripurna KLA juga dihadiri perwakilan Siswa Siswi dari SMP Yayasan Pendidikan Sorowako (SMP YPS) Singkole berjumla 188 siswa.

Tujuan hadirnya siswa SMP YPS, bertujuan untuk melihat langsung kegiatan tata cara kegiata sidang DPRD Lutim, dalam membahas ranperda KLA 2024.

Kepala Sekola SMP YPS Singkole Mahmudin, Spd.Mpd, mengatakan projek profil penguatan belajar pancasila, dengan tema Suara demokrasi.

Kegiatan Lembaga Observasi Lapangan Kantor DPRD Luwu Timur, kegiatan P5 Tema Suara Demokrasi, kelas 8 TP 2023-2024, SMP YPS Singkole.

“Kami sangat berharap kepada para siswa kami, agar dapat mengimplementasikan dilingkup sekolah bagai mana cara memutuskan suatu permasalahan dengan cara musyawara seta melakukan dengar pendapat antara siswa seperti yang dilakukan anggota DPRD pada rapat paripurna”ungkapnya.

Mahmudin menuturkan, tujuan kegiatan dapat menjelaskan proses pelaksanaan sidang paripurna DPRD dan peran anggota DPRD dalam sidang paripurna, dapat menyimpulkan hasil dan keputusan yang di ambil dalam sidang paripurna. Dapat menyampaikan pendapat dan argumen tentang isu-isu yang dibahas dalam sidang paripurna dengan sopan dan santun, bekerja sama menyelesaikan tugas observasi dan diskusi selama kunjungan. (Srd)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekolah Rakyat Dimulai, Luwu Timur Kirim 6 Siswa Pertama ke Makassar

14 Juli 2026 - 02:43 WITA

ITH dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Pendidikan dan Profesi Arsitektur

10 Juli 2026 - 07:37 WITA

Targetkan Tingkat Nasional, Luwu Timur Lepas 20 Atlet Terbaik ke O2SN Sulsel  2026

6 Juli 2026 - 12:28 WITA

Trending di Daerah