Penalutim.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur gelar Rapat Paripurna Pandangan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di pemerintahan Kabupaten Luwu Timur di ruang Paripurna, Selasa (16/4/2024).
Dalam pandangannya, Efraim Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) menyampaikan Klaster tentang Perlindungan Khusus Anak agar perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.
“Hal ini mencakup pemenuhan hak anak penyandang disabilitas, dan anak pada kelompok marjinal,” kata Efraim
Menurut Fraksi PDIP, Klaster ini juga mencakup hak anak pada situasi bencana, anak yang dilacurkan, anak korban kekerasan, dan lain-lain. (Rm)







