Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Pena Politik

Fraksi Hanura Berikan 2 Catatan Terhadap Raperda Kabupaten Layak Anak

badge-check


					Fraksi Hanura Berikan 2 Catatan Terhadap Raperda Kabupaten Layak Anak Perbesar

Penalutim.com Luwu Timur – Berdasarkan peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia nomor 11 Tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia mendorong setiap Daerah khususnya Kabupaten/Kota di Indonesia untuk berkomitmen mewujudkan Daerahnya sebagai Daerah yang layak anak. Anak adalah bagian yang tidak terpisah dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.

Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpatisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.

Berdasarakan pantauan Penalutim saat sidang paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Selasa (16/4/2024). Pandangan Fraksi Hanura  terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di pemerintahan Kabupaten Luwu Timur memberikan dua catatan penting sebagai berikut :

  1. Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan mandatori dari Pemerintah Pusat sehingga tidak ada alasan Pemerintah Daerah tidak menyelesaikan Perda tersebut dimana tujuan Perda ini mengutamakan kepentingan anak – anak di Kabupaten Luwu Timur. Oleh karena itu, Fraksi Hanura meminta kepada Sdr. Bupati agar menyampaikan kepada dinas terkait untuk aktif mengikuti pembahasan dan memberikan masukan-masukan dikarenakan Perda ini menjadi dasar dinas terkait menjalankan regulasi kepentingan anak-anak kita termasuk menjadi dasar pemberian penghargaan Nindya oleh Kementerian.
  2. Fraksi Hanura berharap melalui Perda Kabupaten Layak Anak ini nantinya tidak ada lagi kasus – kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur dimana kita ketahui bahwa beberapa kasus – kasus kekerasan terhadap anak telah terjadi di daerah Bumi Batara Guru yang
    kita cintai ini

Setelah memberikan dua catatan penting. Fraksi Hanura menyetujui Raprerda Kabupaten Layak Anak dan ditindak lanjuti di tingkat Pansus bersama Eksekutif.

“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun 2023 dan Ranperda tentang penyelanggaraan Kabupaten Layak Anak di setujui untuk di lanjutkan di tingkat Pansus bersama dengan eksekutif,” papar Fraksi Hanura dalam keterangan tertulisnya. (RM)

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik