Menu

Mode Gelap
Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

Daerah

Bupati Luwu Timur Terima Keputusan DPRD tentang Catatan dan Rekomendasi terhadap LKPJ 2021

badge-check


					Bupati Luwu Timur Terima Keputusan DPRD tentang Catatan dan Rekomendasi terhadap LKPJ 2021 Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur yang berlangsung di ruang sidang paripurna kantor DPRD, Rabu (20/04/2022).

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin didampingi Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM. dengan agenda Laporan Pansus DPRD Luwu Timur tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur tahun 2021 dan Pengumuman Komposisi Alkep DPRD Lutim masa jabatan 2019-2024.

Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq BM. yang membacakan catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Luwu Timur TA. 2021 mengungkapkan, LKPJ akhir tahun anggaran adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Oleh karena itu, lanjutnya, penyusunan LKPJ Bupati Luwu Timur TA. 2021 mengacu pada seluruh dokumen perencanaan dalam urusan desentralisasi, tugas pembantuan, kemudian disusun berdasarkan RKPD sebagai jabaran tahunan RPJMD dengan berpedoman pada RPJPD yang merupakan kebijakan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai salah satu kesatuan yang tidak terpisahkan yakni Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“DPRD Lutim melalui Pansus LKPJ DPRD telah mempelajari, menganalisis dan melakukan pembahasan LKPJ Bupati Luwu Timur TA. 2021 bersama para SKPD. Setelah dilakukan pembahasan secara bersama, secara umum LKPJ Pemda tahun 2021 telah memenuhi target dari apa yang telah ditetapkan dari RKPD TA. 2021,” ungkap Siddiq.

Usai membacakan beberapa catatan dan rekomendasi DPRD, acara selanjutnya dilakukan penyerahan Keputusan DPRD Lutim tentang Catatan dan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Luwu Timur tahun 2021 yang diserahkan oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin kepada Bupati Luwu Timur, H. Budiman.

Turut hadir secara langsung pada paripurna tersebut segenap Anggota DPRD Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, Kepala Badan Keuangan Daerah, Ramadhan Pirade, Kepala Bappelitbangda, Dohri As’ari. Selain itu, sebagian juga mengikuti secara virtual ditempat masing-masing.

 

Sumber : Warta Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Warta Lutim

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga

1 Agustus 2026 - 10:14 WITA

Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan

30 Juli 2026 - 05:44 WITA

Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu

30 Juli 2026 - 00:51 WITA

Trending di Daerah