Menu

Dark Mode
Kontribusi PT Truba Bangun Masjid Babul Jannah Balambano Bergerak untuk Negeri, PT Smec, Vendor Nasional PT Vale Bantu Masjid Balambano 130 Juta Fraksi GPR Mendukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Ini Pandangan Fraksi Golkar Terkait Ranperda Perubahan Tentang Desa Pandangan Fraksi PAN Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Tiga Poin Pandangan Fraksi Nasdem Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa

Pena Politik

Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Minta Masukan Dari Para Profesional TI Dan Penggiat Medsos

badge-check


					Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Minta Masukan Dari Para Profesional TI Dan Penggiat Medsos Perbesar

Jakarta, Penalutim.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berinovasi dalam melakukan pengawasan Pilkada dan Pemilu, salah satunya dengan mengembangkan teknologi informasi (TI) dan penggunaan media sosial (medsos). Untuk itu, Bawaslu meminta masukan dari para profesional TI dan penggiat medsos.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, Kampanye hitam dan penggunaan isu SARA itu masalah yang serius.

“Makanya saya terpikir untuk menggunakan TI untuk pengawasan apakah pengawasan dan tindak lanjut dugaan pelanggaran, yag kami rasa belum maksimal di Bawaslu”. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Focused Group Discussion (FGD) “Peningkatan Teknologi Informasi dan Media Sosial dalam Pengawasan Pemilu” di Gedung Bawaslu, Senin (7//8/2017).

Menurut Afifuddin, tujuan besar program itu adalah menciptakan politik dan pemilu bersih. Dia menyatakan, baik Bawaslu maupun KPU, saat ini tengah dalam upaya penanggulangan penggunaan media sosial untuk kampanye, terutama kampanye hitam yang berujung fitnah. Baik kampanye oleh tim pemenangan yang resmi terdaftar maupun kampanye oleh partisan yang tidak terdaftar di KPU. “Kalau tidak dimulai sekarang, kita bisa terlambat menanggulangi ini,” ujar Afifuddin.

Selain itu, Ia juga menuturkan, upaya tersebut harus cepat dilakukan mengingat Indonesia telah memasuki tahun pemilu. Tahapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 segera  dimulai.

Ke depan, lanjutnya, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu menggunakan aplikasi yang dikembangkan Bawaslu. Sebab, katanya, aplikasi sangat murah, mudah digunakan kapan saja dan di mana saja.

Afifuddin menambahkan , TI juga dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan informasi tahapan-tahapan pemilu, potensi pelanggaran di setiap tahapan. Di sisi lain, dari sudut pandang pengawas, maksimalisasi penggunaan TI juga diharapkan mampu memudahkan dan mampercepat pengawasan.

“Yang penting juga bagaimana supaya masyarakat bisa mengecek laporannya, sudah sejauh mana ditindaklanjuti,” ujar Kordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu.

 

Penulis : Risal

Editor : Redaksi

Foto : Bawaslu

Facebook Comments Box

Read More

Fraksi GPR Mendukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa

11 June 2025 - 18:03 WITA

Fraksi GPR Mendukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa

Ini Pandangan Fraksi Golkar Terkait Ranperda Perubahan Tentang Desa

11 June 2025 - 17:34 WITA

Ini Pandangan Fraksi Golkar Terkait Ranperda Perubahan Tentang Desa

Pandangan Fraksi PAN Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa

11 June 2025 - 17:17 WITA

Pandangan Fraksi PAN Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa
Trending on Pena Politik