Menu

Dark Mode
Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Nasional

Peneliti : 52 Persen Responden Menilai Tingkat Korupsi Meningkat

badge-check


					Peneliti : 52 Persen Responden Menilai Tingkat Korupsi Meningkat Perbesar

Penalutim.co.id, Jakarta – Berdasarkan hasil survai nasional yang dirilis Lembaga Survai Indonesia (LSI) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) tingkat korupsi dimata publik masih tinggi. Hal tersebut ditemukan dari perbandingan surveinya mulai tahun 2016 hingga 2018.

Menurut survei yang dilakukan pada 8 hingga 24 Oktober 2018 lalu, LSI mengambil sample data dari 2000 responden. Dimana, responden dipilih secara acak menggunakan metode multistage Random Sampling.

Peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi mengatakan, sebanyak 52 persen responden menilai tingkat korupsi meningkat. “Tetapi, kalau kita bandingkan, tren mereka yang mengatakan meningkat, itu trennya menurun dibanding dua tahun lalu,” katanya saat memaparkan hasil Survei Nasional “Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia”, di Hotel Akmani, Menteng Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Secara umum, lanjut Burhanuddin, hasil survei bulan Oktober lalu menunjukan sebanyak 24 persen responden menilai perilaku koruptif elit politik dan pemerintahan masih tinggi. Sedangkan sebanyak 21 persen menilai turun. Kemudian sebanyak 3 persen responden mengaku tidak tahu dengan perilaku koruptif elit politik dan aparat pemerintahan.

“Tetapi, kalau kita bandingkan, tren mereka yang mengatakan meningkat, itu trennya menurun dibanding dua tahun lalu,” katanya.

Ia menunjukan data yang diambilnya di tahun 2016 lalu. Dimana, publik yang menilai wajar pemberian suap dan gratifikasi sebesar 30 persen. Kemudian di tahun 2017 publik yang menilai wajat turun 26 persen. Adapaun di tahun 2018 kembali meningkat menjadi 34 persen.

“Lewat pertanyaan, apakah merupakan hal wajar atau tidak wajar bagi masyarakat memberikan uang, barang, hiburan, hadiah di luar persyaratan untuk memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintahan. Toleransi suap dan gratifikasi cenderung naik. Jadi saya sampaikan dua datanya, karena ini sebagai upaya bersama sebagai bangsa karena bagaimanapun korupsi adalah musuh bersama. Setidaknya kita harus memberikan apresiasi,” Birhanuddin menambahkan.

Dalam survei ini responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Adapun margin of error sekitar plus minus 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Dengan maksud, angka pada survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 2,2 persen.

 

Penulis : Riyo

Editor : Risal

Foto : Riyo

Facebook Comments Box

Read More

Ubah Tantangan Menjadi Kemajuan, Perjalanan ESG PT Vale Menguat di 2025

1 May 2026 - 07:10 WITA

Capai Kinerja Keuangan Yang Solid di Triwulan Pertama, PT Vale Tetap Membangun Fondasi Pertumbuhan di Masa Depan

30 April 2026 - 02:26 WITA

Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan di Luwu Timur, Kementerian Transmigrasi Jadwalkan Berkunjung ke Mahalona

6 March 2026 - 01:26 WITA

Trending on Nasional