Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Pena Politik

Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Minta Masukan Dari Para Profesional TI Dan Penggiat Medsos

badge-check


					Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Minta Masukan Dari Para Profesional TI Dan Penggiat Medsos Perbesar

Jakarta, Penalutim.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berinovasi dalam melakukan pengawasan Pilkada dan Pemilu, salah satunya dengan mengembangkan teknologi informasi (TI) dan penggunaan media sosial (medsos). Untuk itu, Bawaslu meminta masukan dari para profesional TI dan penggiat medsos.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, Kampanye hitam dan penggunaan isu SARA itu masalah yang serius.

“Makanya saya terpikir untuk menggunakan TI untuk pengawasan apakah pengawasan dan tindak lanjut dugaan pelanggaran, yag kami rasa belum maksimal di Bawaslu”. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Focused Group Discussion (FGD) “Peningkatan Teknologi Informasi dan Media Sosial dalam Pengawasan Pemilu” di Gedung Bawaslu, Senin (7//8/2017).

Menurut Afifuddin, tujuan besar program itu adalah menciptakan politik dan pemilu bersih. Dia menyatakan, baik Bawaslu maupun KPU, saat ini tengah dalam upaya penanggulangan penggunaan media sosial untuk kampanye, terutama kampanye hitam yang berujung fitnah. Baik kampanye oleh tim pemenangan yang resmi terdaftar maupun kampanye oleh partisan yang tidak terdaftar di KPU. “Kalau tidak dimulai sekarang, kita bisa terlambat menanggulangi ini,” ujar Afifuddin.

Selain itu, Ia juga menuturkan, upaya tersebut harus cepat dilakukan mengingat Indonesia telah memasuki tahun pemilu. Tahapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 segera  dimulai.

Ke depan, lanjutnya, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu menggunakan aplikasi yang dikembangkan Bawaslu. Sebab, katanya, aplikasi sangat murah, mudah digunakan kapan saja dan di mana saja.

Afifuddin menambahkan , TI juga dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan informasi tahapan-tahapan pemilu, potensi pelanggaran di setiap tahapan. Di sisi lain, dari sudut pandang pengawas, maksimalisasi penggunaan TI juga diharapkan mampu memudahkan dan mampercepat pengawasan.

“Yang penting juga bagaimana supaya masyarakat bisa mengecek laporannya, sudah sejauh mana ditindaklanjuti,” ujar Kordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu.

 

Penulis : Risal

Editor : Redaksi

Foto : Bawaslu

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik