Luwu Timur, Penalutim.com – Dukung pencegahan rabies, Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur meluncurkan sebuah langkah inovatif melalui program “TomTim Beres” atau Tomoni Timur Bebas Rabies. Program ini mengajak masyarakat mendata hewan peliharaan secara mandiri melalui sistem online.
Camat Tomoni Timur, Yulius, mengungkapkan pendataan dilakukan untuk mengetahui secara pasti jumlah hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing yang tersebar di delapan desa.
“Setiap warga yang memiliki hewan peliharaan dapat mengisi sendiri data hewannya, mulai dari jenis HPR, jumlah hewan, status vaksinasi, hingga kapan terakhir divaksin,” kata Yulius, Minggu (10/5/2026).
Kepada Penalutim.com Yulius menjelaskan, seluruh data yang masuk akan diterima langsung melalui email Kecamatan Tomoni Timur, kemudian diolah dan ditabulasi.
Melalui kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur, program tersebut telah berjalan sejak 2024 lalu, khususnya bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Meski vaksinasi rabies rutin dilakukan di delapan desa, peningkatan populasi HPR dan kasus gigitan hewan membuat pemerintah kecamatan memperkuat langkah pengendalian.
“Diperlukan langkah konkret berupa pendataan HPR di tingkat desa, dusun hingga RT dengan melibatkan seluruh pemilik hewan,” ujarnya.
Yulius menambahkan, pendataan mandiri memberikan banyak keuntungan, antara lain menghadirkan data yang lebih akurat, mempermudah pelayanan vaksinasi rabies, memudahkan pemantauan kesehatan hewan, serta membantu pengendalian rabies di wilayah desa.“Yang paling penting adalah hewan sehat dan keluarga aman,” tandasnya.






