Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Pena Hukum

Papan Informasi Aset Pemda Dirusak, Pemkab Lutim Lapor Polisi

badge-check


					Papan Informasi Aset Pemda Dirusak, Pemkab Lutim Lapor Polisi Perbesar

Malili, Penalutim.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menempuh jalur hukum atas tindakan pengrusakan plang informasi atau papan pengumuman lahan pemda di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade sebagai perwakilan Pemkab Lutim resmi melapor ke Polres Luwu Timur, Selasa (17/02/2026).

Dalam hal ini Sekda Lutim melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengrusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 521 UU 1/2023 dan atau 262 UU 1/2023, yang terjadi di Dusun Laoli pada 14 Februari 2026 lalu.

Adapun terlapor dalam kasus ini adalah Acis Cs, diduga warga petani yang menggarap lahan milik Pemkab Lutim di Laoli itu.

Acis Cs dilaporkan telah melakukan pengrusakan tanda kepemilikan tanah atau papan informasi aset milik Pemkab Lutim dengan bukti sertipikat Hak Pengelolaan Lahan dengan NIB nomor 20.26.000001429.0.

“Betul, kami sudah melaporkan ke Polres Lutim, tindakan pengrusakan papan plang informasi lahan Pemkab Lutim di Laoli,” kata Ramadhan, Selasa.

Dalam laporan polisi itu, Acis Cs diduga melakukan pengrusakan plang di titik koordinat -2.776657, 121.142748, Dusun Laoli Desa Harapan.

Seperti diketahui, pada Sabtu (14/02) lalu, Pemkab Luwu Timur melalui Satpol PP memang sudah memasang sejumlah plang informasi lahan aset pemda di lahan yang dipersiapkan jadi kawasan industri PT IHIP itu.

Namun hanya beberapa saat setelah Satpol PP bertolak ke Malili, sejumlah warga tiba-tiba merusak plang yang baru saja dipasang.

Padahal pada saat pemasangan plang, Satpol PP didampingi warga dan kepala desa setempat.

“Kami juga heran kenapa tiba-tiba ada pengrusakan sementara sejak awal warga melihat dan mendampingi kami memasang plang,” kata Ramadhan.(***)

Facebook Comments Box

Read More

Ciptakan Pandu Juara Tertib dan Transparan, Dinas PMD Ajak Kajari Berikan Pendampingan Hukum

20 May 2026 - 02:03 WITA

Disparmudora dan Polres Lutim Berkolaborasi dalam Program Binlat Calon Anggota Polri 2026

13 May 2026 - 01:18 WITA

Resmikan Kantor Baru Kejari Lutim, Kajati Sulsel Apresiasi Kolaborasi Pemkab dan Kejaksaan Dorong Kemajuan Daerah

12 May 2026 - 14:42 WITA

Trending on Daerah