Menu

Dark Mode
Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Pena Politik

Aswan Azis Bacakan Hasil Sidang Paripurna Tentang Ranperda Perubahan APBD 2025

badge-check


					Aswan Azis Bacakan Hasil Sidang Paripurna Tentang Ranperda Perubahan APBD 2025 Perbesar

Malili,Penalutim.com – Sekretaris DPRD kabupaten Luwu Timur Aswan Azis, membacakan keputusan hasil sidang paripurna, pendapat akhir Fraksi-fraksi, terhadap Ranperda perubahan APBD 2025, Senin (23/8/2025)

Hasil sidang paripurna tersebut menetapkan hasil penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupten Luwu Timur, tahun anggaran 2024.

Dengan hasil penyempurnaan sebagaimana yang tercantum dalam tampilan, sebagai mana bagian yang tercantum dalam keputusan yang tidak dapat terpisahkan dari keputusan pimpinan DPRD kabupaten Luwu Timur.

Hasil keputusan sidang paripurna itu menerima dan menyetujui pertanggung jawaban, Ranperda tentang APBD kabupten Luwu Timur, tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) kabupaten Luwu Timur.

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten Luwu Timur tahun 2024, dengan anggaran pendapatan Rp.1.880.770.756.335,54,
belanja Rp.1.951.311.419.219,76, surplus Rp.70.540.662.866-22,
Pembiayaan Rp.103.570.143.179,56.

Pengeluaran pembiayaan Rp.12.000.068.120.
pembiayaan netto
Rp.91.502.023.179,56.
Sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silva
Rp. 20.961.360.313,34.

Dalam melaksanakan Perda pihak Eksekutif memperhatikan, saran dan pendapat para anggota DPRD dalam pembahasan badan anggaran DPRD kabupaten Luwu Timur, keputusan pimpinan DPRD kabupaten Luwu Timur tersebut mulai berlaku pada saat di tetapkan pada 15 Agustus 2025. (Udin)

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik