Menu

Dark Mode
Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Pena Politik

Rusdi Layong : Oknum Guru Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual Harus Dipecat

badge-check


					Rusdi Layong : Oknum Guru Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual Harus Dipecat Perbesar

Malili, Penalutim.com – Anggota komisi I DPRD kabupaten Luwu, Rusdi Layong tegaskan oknum guru yang terbukti melakukan pelecehan seksual, kepada siswanya harus di berikan sanksi pemecatan.

“Kalau ada oknum guru yang yang terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswanya, baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, harus di pecat”ungkap Rusdi Layong kepada media ini, Jum’at (29/8/2025).

Lebih lanjut Rusdi Layong menuturkan tindakan dan perilaku tersebut tidak mencerminkan sebagai tenaga pendidik, serta mencoreng dunia pendidikan dan nama sekolah.

Perilaku oknum guru tersebut merupakan penyakit kelainan dalam jiwanya, yang tidak bisa di obati siapa pun orangnya, penyakit penyimpangan tersebut tidak mengenal status, baik tokoh agama, pejabat serta profesi lainya.

Untuk menghindari tindakan tersebut, semua pihak harus terlibat, terutama di sekolah wajib memasang sistem keamanan di setiap ruangan kelas dan Halaman sekolah, dengan memasang cctv, selain itu pentingnya peran guru agar tidak memberikan peluang kepada siswa maupun guru yang beda jenis berduaan.

Selain itu pihak sekolah jangan memberikan ruang tertutup, dalam setiap kegiatan yang hanya melibatkan 2 orang yang beda jenis kelamin, serta hindari modus yang hanya memberikan peluang terjadinya tindakan asusila.

Rusdi Layong menekankan pentingnya keterbukaan siswa dan tidak takut melapor, kepada guru dan orang tua apabila indikasi ada oknum guru yang melakukan tindakan dan menyentuh daerah pribadi dalam tubuh kita masing-masing. (Udin)

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik