Malili, Penalutim.com – DPRD Kabuapten Luwu Timur gelar Rapat Paripurna tentang Laporan hasil reses perseorangan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah dilaksanakan pada tanggal 12-14 Agustus 2025.
Untuk Luwu Timur dapil 5, Pelaporan hasil reses perseorangan disampaikan oleh Yusuf Pombatu, anggota DPRD kabupaten Luwu Timur yang berlansung di ruang sidang Paripurna DPRD kabupaten Luwu Timur, Senin (25/8/2024).
- Ober Datte anggota DPRD kabupaten Luwu Timur, melampirkan 29 usulan program dari hasil reses perseorangan.
- Jihadin Peruge anggota DPRD kabupaten Luwu Timur, melampirkan 25 usulan program dari hasil reses perseorangan.
- Erick Estrada, S.S.Pd anggota DPRD kabupaten Luwu Timur, melampirkan 56 usulan program dari hasil reses perseorangan.
- Muh. Rivaldi, S.H anggota DPRD kabupaten Luwu Timur, melampirkan 124 usulan program dari hasil reses perseorangan.
- Alamsyah, S.H anggota DPRD kabupaten Luwu Timur, melampirkan 12 usulan program dari hasil reses perseorangan.
- Prima Eyza Purnama anggota DPRD kabupaten Luwu Timur, melampirkan 14 usulan program dari hasil reses perseorangan.
- Aripin, S.Ag., M.H anggota DPRD kabupaten Luwu Timur, melampirkan 15 usulan program dari hasil reses perseorangan.
- Suarno.SE anggota DPRD kabupaten Luwu Timur, melampirkan 25 usulan program dari hasil reses perseorangan.
Facebook Comments Box






