Malili, Penalutim.com – Sidang paripurna Pelaporan hasil reses perseorangan anggota DPRD kabupaten Luwu Timur di dapil masing masing, pada 12-14 Agustus 2024.
Pelaporan hasil reses perseorangan perlu dilakukan, sebagai pertanggung jawaban bagi anggota DPRD untuk menyampaikan apa yang menjadi reses perseorangan tersebut di depan sidang paripurna.
Pelaporan hasil reses perseorangan dapil Luwu Timur I meliputi Malili-Wasuponda, yang dilaporkan Firman Udding.S.I.P, guna menyampaikan berbagai jumlah usulan program masing-masing anggota DPRD kabupaten Luwu Timur, Senin (25/8/2025).
- H. M. Siddiq. BM. S.H (Nasdem), Mengajukan 7 usulan dari hasil reses perseorangan.
- Harisah Suharjo (PAN) Dari hasil reses perseorangan, dengan mengajukan 17 usulan program.
- Andi Ahmad, S.A.N (PDI-P) dari hasil reses perseorangan mengajukan 31 usulan.
- Erni Malape, S.P (Nasdem) dengan pengajuan 27 usulan Program
- Firman Udding, S.I.P (PKS) mengajukan 34 usulan program.
- Rusdi Layong, S.T (Gelora) hasil reses perseorangan mengajukan 36 usulan program.
- Mahading, S.Sos (PDI-P)Dari hasil reses perseorangan mengajukan 15 usulan program.






