Malili, Penalutim.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), DPRD kabupaten Luwu Timur menyampaikan Pendapat Akhir dalam sidang paripurna terkait Ranperda perubahan APBD 2025, Jumat (23/8/2025).
Andi Ahmad, Anggota DPRD dari Fraksi PDIP mengatakan, Efisiensi menimbulkan pergeseran anggaran, tetapi tidak semua anggaran mengalami pergeseran anggaran termasuk dalam efisiensi, dalam regulasi yang ada pemerintah pusat memerintahkan kepada gubernur, walikota dan bupti.
“Untuk mengurangi anggaran belanja yang tidak memiliki output yang terukur, alokasi anggaran pada target kinerja, pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan, antar perangkat daerah atau alokasi anggaran tahun sebelumnya,” Kata Andi Ahmad.
Andi Ahmad bilang, Adapun dana efisiensi diarahkan ke program prioritas Nasional, seperti program pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur dasar, digitalisasi layanan balik.
“Terkait hal tersebut fraksi PDIP, mengingatkan kepada pemerintah, agar efisiensi tersebut dapat mengarah ke program prioritas dan berdampak langsung kemasyarakat,” Ujarnya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah juga harus menyampaikan evaluasi anggaran, kepada mitra komisi DPRD untuk mendapat persetujuan, hal ini harus dilakukan agar efisiensi dapat berlangsung dengan transparan. (Udin).






