Malili, Penalutim com – Fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur, menyampaikan Pendapat Akhirnya dalam sidang paripurna tentang Ranperda perubahan APBD 2025, Jumat (23/8/2025).
Fraksi Golkar menyampaikan 2 catatan dalam rapat paripurna tersebut, yakni :
- Terkait retribusi daerah Fraksi Golkar Memberikan apresiasi kepada Bupati Luwu Timur, telah mengeluarkan kebijakan dengan menghapus retribusi terhadap layanan kesehatan, puskesmas, pelayanan pasar dan sejumlah fasilitas umum. Seperti fasilitas olahraga, tempat wisata, rusun nawah Sorowako, parkir umum dan arkir rumah sakit, dengan kebijakan tersebut tentu meringankan beban rakyat. Oleh karenanya Fraksi Golkar menyarankan pemerintah daerah meninjau ulang peraturan Bupati tentang retribusi, dengan menyesuaikan kebijakan Bupati.
- Terkait kesegatan, Fraksi partai Golkar memberikan perhatian terhadap pelayanan Rumah Sakit I Lagaligo, olehnya itu Fraksi partai Golkar merekomendasikan kepada pemerintah daerah, untuk penambahan Dokter Spesialis di Rumah Sakit I Lagaligo, sebagai langkah kongkrit dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Fraksi partai Golkar, juga meminta Pemerintah Daerah memberi perhatian terhadap 208 (dua ratus delapan) orang upah jasa yang tidak lulus mengikuti seleksi CPNS
”Kami dari Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk mengakomodir 208 orang upah jasa tersebut menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah,” harap Aripin (Udin).






