Malili, Penalutim.com – DPRD kabupaten Luwu Timur melaksanakan rapat paripurna pendapat akhir Fraksi-fraksi, terhadap Ranperda perubahan APBD 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, 18 anggota DPRD kabupaten Luwu Timur, dari OPD, pihak kepolisian dan kejaksaan, rapat tersebut berlangsung di ruang sidang Paripurna kantor DPRD kabupaten Luwu Timur, dipimpin ketua DPRD kabupaten Luwu Timur Ober Darte, Jum’at (23/8/2025).
Awal rapat paripurna tersebut terjadi adu argumen, dimana salah satu anggota DPRD kabupaten Luwu Timur dari fraksi partai Nasdem, H.M.Siddik, SH, mempertanyakan ketidak hadiran Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam yang hanya diwakili oleh Sekda.
“Kita ini dengan pimpinan daerah setara kedudukannya, dalam rapat seperti ini jangan hanya perwakilan yang diutus, kita harus menjaga marwa DPR, karena kita buka kepala dinas,”Ungkapnya.
Namun, setelah di bacakan tata tertib (Tatib) DPRD kabupaten Luwu Timur, memporbolehkan kehadiran bupati diwakili Sekda, dalam tatib tersebut menyebutkan selagi rapat tersebut bukan untuk pengambilan keputusan boleh diwakili.
Dengan dibacakan tatib tersebut, rapat pendapat Fraksi-fraksi akhirnya berlangsung dengan aman dan lancar, dalam penyampaian pandangan Fraksi-fraksi itu, semua fraksi setuju dan mendukung program pemerintahan kabupaten Luwu Timur. (Udin).






