Menu

Dark Mode
Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Pena Politik

Bangkit Sampaikan Catatan Strategis Fraksi Golkar di Rapat Paripurna

badge-check


					Bangkit Sampaikan Catatan Strategis Fraksi Golkar di Rapat Paripurna Perbesar

Malili, Penalutim.com –  Bangkit Revormansyah juru bicara Fraksi Golkar menyampaikan pandangan akhir fraksi dengan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan anggaran daerah pada rapat Paripurna yang dilaksnakan oleh DPRD Kabupaten Luwu Timur, Selasa (22/07/2025).

“Fraksi Golkar sependapat dengan Badan Anggaran DPRD bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fraksi Golkar juga meminta Bupati agar menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan Badan Anggaran Dewan,”Kata Bangkit Revormansyah.

Bangkit bilang, terkait pengelolaan anggaran dan belanja daerah, Fraksi Golkar secara khusus menyoroti kinerja RSUD Ilagaligo. Fraksi Golkar menilai bahwa rumah sakit daerah tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Berdasarkan data, realisasi pendapatan RSUD Ilagaligo tahun 2024 mencapai Rp178,7 miliar lebih, sementara total belanja mencapai Rp157,3 miliar lebih. Setelah dikurangi, terdapat defisit sebesar Rp21,4 miliar lebih, dengan tingkat realisasi sebesar 88,03 persen.

Menurut Fraksi Golkar, realisasi belanja di bawah 90 persen menunjukkan bahwa perencanaan anggaran belum sepenuhnya optimal dan dapat berdampak pada kualitas pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, Fraksi Golkar mendorong agar perencanaan dan penganggaran ke depan dilakukan lebih cermat dengan mempertimbangkan potensi pendapatan dan belanja secara lebih terukur.

“Fraksi Golkar juga meminta agar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah. Laporan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi pijakan untuk memperbaiki kinerja, manajemen keuangan daerah, serta pelaksanaan program pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” Ujar Bangkit.

Setelah, Lanjut Bangkit,  mempelajari draft Ranperda dan mempertimbangkan sejumlah aspek hukum dan peraturan perundang-undangan, Fraksi Golkar menyatakan menyetujui dan menerima untuk disahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024. (***).

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik