Menu

Dark Mode
Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS Buka Kapolres Cup 2026, Bupati Irwan: Wadah Silaturahmi dan Berburu Atlet Basket Berbakat

Daerah

TKA Cina Diberhentikan Aktivitasnya di Lutim, Kadisnakertrans Angkat Bicara

badge-check


					TKA Cina Diberhentikan Aktivitasnya di Lutim, Kadisnakertrans Angkat Bicara Perbesar

Penalutim.com, Malili – Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Luwu Timur, angkat bicara terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang aktivitas kerjanya dihentikan oleh Pemerintah Desa Balambano bersama Forum Komunikasi Masyarakat Balambano (FKMB) di Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (7/8/2024).

Kadisnakertrans Lutim, Kamal Rasyid mengatakan kepada Penalutim, sebelumnya pihak perusahaan yang mempekerjakan TKA Cina tersebut, telah menyampaikan pemberitahuan secara lisan ke Disnaker Lutim, tapi belum melaporkan secara tertulis.

“Memang sudah ada pemberitahuan secara lisan dari pihak perusahaan yang mempekerjakan TKA Cina, hanya saja laporan atau pemberitahuan secara tertulis belum ada. Tentu ini adalah kekeliruan dari pihak perusahaan yang tidak melapor secara tertulis,” Ungkapnya kepada Penalutim, Jumat (16/8/2024).

Menurut Kamal, Berdasarkan keterangan dari pihak PT. Vale, TKA Cina tersebut merupakan tenaga ahli yang berasal dari propinsi Sulawesi Tenggara, guna melakukan survey untuk mencari titik kordinat pipa penyaluran nikel cair.

Lebih lanjut Kamal Rasyid menuturkan, proses surat menyurat untuk TKA Cina tersebut telah selesai prosesnya dari imigrasi dan Polres Luwu Timur, hanya saja penyuratan ke Disnakertrans baru dilaksanakan pada Jum’at 16 Agustus 2024.

Untuk itu ia menekankan, seharusnya sebelum melakukan kegiatan pihak perusahaan harus melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak Disnaker. Sehingga, dapat diketahui apasaja kegiatan yang dilakukan TKA Cina tersebut.

“Ini hanya kekeliruan dalam komunikasi, namun semuanya sudah terang benderang, karena pihak perusahaan suda menyurat ke kami pada hari Jum’at ini,” Ungkapnya. (Srd).

Facebook Comments Box

Read More

34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting

2 July 2026 - 09:35 WITA

PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut

1 July 2026 - 12:03 WITA

Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur

1 July 2026 - 08:08 WITA

Trending on Daerah