Penalutim.com, Malili – Perempuan usia 28 tahun berinisial MN diduga korban kekerasan dan pencabulan berharap kepala desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur yang diduga pelaku agar diproses hukum secara tuntas, Jumat (5/7/2024).
Hal ini disampaikan MN saat jumpa Pers di ruang Humas Polres Luwu Timur, di Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Didampingi Petugas Pendamping UPTD Unit PPA Dinas Sosial Luwu Timur yakni, Yudha Pramana, MN mengatakan bahwa keterangan laporan yang disampaikannya dapat dipertanggung jawabkan.
“Saya ke Polres Malam ini memberikan keterangan karena saya dapat undangan/ panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan sesuai dengan pelaporan yang saya adukan di Polsek Mangkutana Dua hari setelah kejadian yang saya alami,” tuturnya.
“Tidak ada yang menekan ataupun ada pihak yang menyuruh saya untuk melapor ke Polisi. Saya melaporkan sesuai fakta yang saya alami,” jelas MN kepada Wartawan.
Ketika ditanya kenapa laporannya ada jeda, masuk pada tanggal 3 sementara kejadiannya pada tanggal 1?
MN menjawab karena dirinya berpikir dulu sebelum melaporkan terduga pelaku.
“Itu saya berpikir dulu karena saya tau siapa beliau (Terlapor). Setelah itu, dihari selanjutnya saya baru laporkan,” katanya
Dalam keterangan persnya, MN juga mengaku bahwa dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan Kepala Desa Balai kembang.
“Saya tidak punya hubungan spesial denganya,” tegas NM
Selain itu, NM juga mengaku tidak nyaman dan telah dirugikan atas kejadian ini.
“Suda lama saya tidak nyaman dan saya telah dirugikan dengan kejadian ini,” tuturnya
Saya juga berharap, Lanjut NM, agar kasus ini tidak “digoreng menjadi isu politik” (*)






