Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Daerah

Tidak Miliki RKAB, DPRD Lutim : PT PUL Jangan Melakukan Kegiatan Penambangan

badge-check


					Tidak Miliki RKAB, DPRD Lutim : PT PUL Jangan Melakukan Kegiatan Penambangan Perbesar

Penalutim.com, Malili – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menyampaikan, kepada salah satu perusahaan tambang Nikel yang melakukan aktivitas tambang di Desa Ussu, Kecamatan Malili yakni, PT PUL.

“PT.PUL jangan dulu melakukan kegiatan penambangan, kalau belum memiliki Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi prasyarat bagi setiap perusahaan tambang,”ungkap Usman Sadik dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Perusahaan PT.PUL di ruang aspirasi DPRD Lutim, Jum’at (21/6/2024).

Dia mengatakan, perusahaan PT.PUL sebelum laksanakan kegiatan pertambangan, harus melengkapi semua prasyarat yang belaku. Selain itu, pihak perusahaan harus memperbaiki kerusakan alam yang dilakukan manajemen PT. PUL sebelumnya.

“Kami sebagai anggota DPRD, meminta kepada PT.PUL harus memperhatikan alam sekitarnya, serta memperhatikan masyarakat sekitar yang terdampak dari aktifitas pertambangan,”tuturnya.

RDP tersebut dihadiri perwakilan dari PT PUL, anggota DPRD Lutim, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan dari Dinas Keuangan, perwakilan dari pemerintah Desa Ussu, Camat Malili, serta sejumlah masyarakat desa Ussu.

Ia mengatakan, banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke DPRD, terkait ketidak adilan yang di alami masyarakat lokal dilibatkan dalam kegiata perusahaan, terutama rekrutmen tenaga kerja, serta ganti rugi pembebasan lahan milik warga yang terkesan dipaksakan.

Untuk itu,diperlukan kehadiran pemerintah, dalam menengahi permasalahan yang ada, jangan pemerinta bersikap diam.

“Saatnya pemerintah hadir menengahi permasalahan yang ada, kalau memang pemerintah, terutama pemdes Ussu apabila tidak bisa menengahi permasalahan yang ada mendingan pemerintah tersebut dibubarkan, atau jangan jadi pemerintah kalau tidak sanggup menjalankan fungsinya,”tandasnya.

Sementara itu perwakilan dari PT.PUL Widji, dalam RDP tersebut membenarkan belum ada RKAB, sampai saat ini pihaknya masih memperbaiki fasilitas yang ada, serta melakukan persiapan dan kelengkapan sebelum melakukan pertambangan.

“Sampai saat ini kami dari pihak PT.PUL belum ada melakukan kegiatan penambangan, sekarang ini masih berfokus pada perbaikan jalan dan jeti,”ungkap Widji.

Lebih lanjut ia mengatakan PT.PUL dengan manajemen baru lebih mengutamakan, kenyamanan dalam pelaksanaan pertambangan serta memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga saling menguntungkan satu dengan yang lainya.

Perbaikan aliran sungai serta membangun kembali sedimenpon, untuk penampungan limbah tambang sehingga tidak mencemari lingkungan. Ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan PT.PUL terhadap masyarakat yang terdampak walaupun perusahaan PT.PUL belum melakukan kegiatan pertambangan.

“Apabila perusahaan sudah beroperasi melakukan kegiatan penambangan, maka kami dari pihak PT.PUL tetap memberdayakan tenaga kerja lokal sesuai keahliannya yang dibutuhkan perusahaan,”ungkapnya. (Srd).

Facebook Comments Box

Read More

Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan

3 June 2026 - 23:42 WITA

Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat

3 June 2026 - 05:47 WITA

Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat

3 June 2026 - 04:12 WITA

Trending on Daerah