Menu

Dark Mode
Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS Buka Kapolres Cup 2026, Bupati Irwan: Wadah Silaturahmi dan Berburu Atlet Basket Berbakat

Daerah

Vale Umumkan Penundaan Proses Rekruitmen Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

badge-check


					Vale Umumkan Penundaan Proses Rekruitmen Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Proses penerimaan tenaga kerja lokal non staff PT Vale Indonesia (PTVI) ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan. Pengumuman ini disampaikan Komite Seleksi PT Vale Indonesia, Tbk, Gustaf Ganna Songgo melalui surat resminya, Kamis, 2 Maret.

Gustaf beralasan, penundaan dilakukan untuk waktu kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dari proses tes teknikal untuk mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi tahapan psikotes. Makanya, tahapan psikotes yang awalnya direncanakan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2023 ditunda sementara
hingga pemberitahuan berikutnya.

Pengumuman penundaan ini direspon oleh Kerukunan Keluarga Malili (KKM), Forum Pemuda Desa Sorowako Bersatu (F-PDSB), Gerekan Pemuda Pasitabe, Karang Taruna Towuti, Pemuda Balambano Peduli Kampung (PBPK) yang tergabung dalam Masyarakat Terdampak Tambang Menggugat. Menurutnya, ada itikad baik dari pihak manajemen PTVI.

“Dengan penundaan ini, bukan berarti hanya waktu luang kepada peserta. Akan tetapi, menjadi evaluasi pihak Vale dalam merespon kegaduhan yang terjadi,” Kata Ketua Divisi Informasi dan Publikasi Masyarakat Terdampak Tambang, Muh Riyad AK.

Olehnya itu sambung Riyad, konsep yang akan dilakukan Vale harus dijabarkan ke masyarakat terlebih dahulu, sebelum mengeluarkan lagi pengumuman jadwal tes selanjutnya. “Jadi harus clear ini masalah. Karena banyak masyarakat merasa dirugikan,” ungkapnya.

Riyad juga dengan tegas mengatakan “Jika oknun terbukti, wajib disanksi sesuai norma hukum yang berlaku dan sebelum test dilanjutkan wajib ada kesepakatan dengan 4 wilayah terdampak Tambang.

Vale tegasnya lagi, harus bertanggung jawab penuh atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat.

 

Penulis : (***)

Facebook Comments Box

Read More

Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan

2 July 2026 - 13:25 WITA

34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting

2 July 2026 - 09:35 WITA

PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut

1 July 2026 - 12:03 WITA

Trending on Daerah