Menu

Dark Mode
Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Pena Pendidikan

Stuned Belanda Beri 25 ASN Kemkominfo Beasiswa

badge-check


					Stuned Belanda Beri 25 ASN Kemkominfo Beasiswa Perbesar

Penalutim.com, Jakarta – StuNed Belanda memberikan beasiswa untuk 25 Aparatur Sipil Negara dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) bersama para penegak hukum lainnya, untuk mengikuti pelatihan dalam jaringan (daring) berjudul “Reforming the Indonesian Criminal Procedure Law: Establishing A Legal Framework on Personal Data Protection in Criminal Investigation”.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemkominfo, disaksikan Peter van Tuijl, Direktur Nuffic Neso Indonesia sebagai pengelola beasiswa StuNed, dan Cosimo Monda, Direktur European Centre on Privacy and Cybersecurity (ECPC), Universitas Maastrich di Belanda, sebagai penyelenggara pelatihan.

Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk kerangka hukum yang komprehensif tentang perlindungan data pribadi (PDP), termasuk pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) PDP dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu acuan utama dalam penyusunan RUU tersebut adalah penerapan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa, termasuk di Belanda.

Setelah RUU PDP diundangkan, peraturan perundang-undangan dan praktik pelindungan data pribadi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia perlu ada penyesuaian. Dalam praktek saat ini, masih terdapat kesenjangan dalam kerangka hukum yang komprehensif terkait pelindungan data pribadi di lingkungan institusi aparat penegak hukum. Untuk itu, Kemkominfo bersama Kepolisian Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengikuti pelatihan ini.

Semuel Abrijani Pangerapan dalam sambutannya menyatakan terima kasihnya kepada Nuffic Neso Indonesia yang telah memfasilitasi Kemkominfo untuk mendapatkan pelatihan dari Universitas Maastricht. “Materi training ini sangat penting bagi Kemkominfo dan mitra kerjanya dalam menyusun sistem PDP yang lengkap, terutama untuk konteks penegakan hukum dan investigasi kriminal,” tambahnya.

Selesai pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memainkan peran aktif dalam membangun kerangka hukum yang tepat dan komprehensif tentang perlindungan data pribadi di bidang peradilan pidana di Indonesia.

Pelatihan daring ini akan berlangsung selama lima hari, sampai tanggal 17 Juli 2021. Untuk menyesuaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka peserta akan mengikuti pelatihan dari kediaman masing-masing.

ECPC, sebagai bagian dari Fakultas Hukum Universitas Maastricht, telah banyak melakukan penelitian, pendidikan, dan pelatihan tentang masalah hukum yang terkait dengan perlindungan data pribadi dan keamanan siber. “Dalam pelatihan ini, kami akan ajak peserta mendiskusikan kasus dan penanganan PDP yang sudah dilakukan negara-negara anggota Uni Eropa, termasuk Belanda,” jelas Cosimo Monda.

Dalam kesempatan yang sama, Peter van Tuijl mengutarakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah Belanda dan Indonesia di bidang keamanan dan penegakan hukum. “Tidak hanya peserta belajar dari Belanda, tapi ini kesempatan juga bagi Belanda untuk belajar apa yang telah dilakukan Indonesia,” ungkapnya.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Ning Rahayu

Foto : Redaksi

Facebook Comments Box

Read More

HUT ke-72 UMI, Bupati Irwan Apresiasi Peran UMI Lahirkan Insan Akademik Berintegritas

23 June 2026 - 11:46 WITA

84 Pelajar Luwu Timur Siap Unjuk Kebolehan di Kompetisi Nasional UCMAS 2026

22 June 2026 - 06:55 WITA

Raih Juara 3 Se-Luwu Raya, Disparmudora Apresiasi Tim Basket Putri SMPN 2 Malili

19 May 2026 - 22:21 WITA

Trending on Daerah