Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Pena Hukum

Warga Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Mafia Tanah di Kawasan Industri PT IHIP

badge-check


					Warga Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Mafia Tanah di Kawasan Industri PT IHIP Perbesar

Malili, Penalutim.com – Warga desak Aparat kepolisian tangkap pelaku pengrusakan plang bicara milik Pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur di desa Harapan, Kecamatan Malili. Hal tersebut terungkap dalam berita media bilikfakta.id, Senin (16/2/2026).

“Sejumlah Masyarakat Yang berdiam di Areal Wilayah Rencana Kawasan Industri di Desa Harapan Lampia Malili Mendesak Aparat Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Menangkap Pelaku Pengrusakan Papan Plang dan Pelaku Mafia Tanah diduga menjual lahan milik Pemda Lutim secara Ilegal,” ungkap bilikfakta.id

Bilikfakta mengungkapkan bahwa Pengrusakan Plang Bicara dan Penjualan Lahan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur di Desa Harapan Lampia Malili merupakan Tindakan Pidana yang tidak boleh didiamkan, Ini Murni Pidana Pak, Desak sejumlah Warga.

Tidak hanya bilikfakta,  Media Sosial Maupun media online lainnya juga Menyoroti Pengrusakan Plang Bicara dan  dugaan adanya oknum yang memperjual belikan Tanah milik Pemda oleh Orang tidak bertanggung jawab.

“Tindakan Melawan hukum itu jangan dibiarkan Pak, Geram Sejumlah Warga yang ditemui bilikfakta secara Terpisah,” red.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemda Luwu Timur Zulkifli, Hkm dalam bilikfakta menyampaikan akan segera Melaporkan Tindakan brutal Pengrusakan Papan Plang Milik Pemda Daerah di Lampia.

“Kami telah menyusun Dokumen dan bukti – bukti Pengrusakan Papan Plang Bicara yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk Dokumentasi Barang yang dihancurkan,” Tegas Zulkifli dalam bilikfakta.

Bahwa Pemasangan Plang Pemda Luwu Timur oleh Satuan Polisi Pamong Praja didampingi dan disaksikan oleh Kepolisian dan Pihak TNI termasuk Puluhan Warga Lampia.

Informasi yang beredar, setelah Tim Pemasangan Plang Bicara meninggalkan Lokasi, Plang itu langsung dirusak dan dihancurkan dan ada Dokumentasi Video Yang beredar saat Pelaku Merusak Papan Bicara itu.

Atas kejadian itu, Sejumlah Warga juga Akan Melayangkan Laporan Pengrusakan Plang dan Laporan Adanya Praktik Mafia Tanah di Lahan Milik Pemda itu Ke Polda Sulsel dan Kejaksaan tinggi di Makassar, Meski Pemerintah Daerah melaporkan kasus ini ke Polres Luwu Timur.

Lahan Pemda Luwu Timur yang dipasangi Plang Bicara dan dijual oleh Oknum tertentu Merupakan Persiapan Lokasi kawasan industri dalam rangka Mewujudkan Program Proyek Strategi Nasional (PSN) Pemerintah Pusat dan akan dilaksanakan oleh PT Indonesia Hualy Industri Park (IHIP) di Lampia Malili (***)

Facebook Comments Box

Read More

Ciptakan Pandu Juara Tertib dan Transparan, Dinas PMD Ajak Kajari Berikan Pendampingan Hukum

20 May 2026 - 02:03 WITA

Disparmudora dan Polres Lutim Berkolaborasi dalam Program Binlat Calon Anggota Polri 2026

13 May 2026 - 01:18 WITA

Resmikan Kantor Baru Kejari Lutim, Kajati Sulsel Apresiasi Kolaborasi Pemkab dan Kejaksaan Dorong Kemajuan Daerah

12 May 2026 - 14:42 WITA

Trending on Daerah