Lampia, Penalutim.com – Tidak ada yang menolak. Tidak ada yang menghalang-halangi Investasi masuk. Tapi jangan kami dirugikan masyarakat yang berkebun. Ucap Acis warga Karebbe yang berkebun di Area Kawasan Industri, Proyek Strategis Nasional (PSN) PT IHIP, Kamis (15/1/2026).
“Kami bersyukur adanya Investasi masuk di wilayah ini. Tidak ada warga menolak. Karena Membuka lapangan kerja baru dan akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,”Kata Acis.
Menurutnya, ada sekitar 194 hektar lahan yang dimanfaatkan masyarakat di wilayah ini berkebun. Ada Tanaman cempedak, nangka, mangga, durian, jengkol, kelapa sawit, merica, pisang, jambu, kelapa, alpokat.
Meski demikian, Acis mempercayakan keputusan terkait kompensasi ada di keputusan Irwan.
Menurut Acis, Irwan bersama keluarganya merupakan warga yang pertamakali berkebun di wilayah ini sebelum area ini menjadi kawasan Industri Proyek Strategis Nasional (PNS) PT IHIP.
Irwan yang diwawancarai langsung di depan Rumahnya yang saat ini berada dalam kawasan Industri PSN, mengungkapkan hasil mediasinya bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada Penalutim.
Menurut Irwan, hasil negosiasi tadi bersama Bupati Luwu Timur belum ada kesepakatan, ia diberi waktu tiga hari untuk merundingkan bersama keluarga.
“Hasil negosiasi dengan Pak Bupati soal nilai kompensasi tanaman di perkebunan dan juga beberapa bangunan yang ada di lokasi ini. Belum ada kesepakatan. Kami diberi waktu 3×24 jam karena hal ini tentu kami harus musyawarahkan bersama keluarga, karena persoalan ini tidak bisa langsung kami iyakan. Kami diberi waktu tiga hari, termasuk untuk membicarakan hak-hak kami, dan tetap diminta untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah,” ujarnya
Berdasarkan pantauan Penalutim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, bersama Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, Perwira Penghubung Kodim 1403 Palopo, dan Kasubsi Intel Kejaksaan Luwu Timur, Muhlis menemui langsung warga yang melakukan aktivitas perkebunan dalam kawasan Industri PSN di Dusun Masamba, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Bupati Irwan kepada Penalutim mengungkapkan bahwa mediasi terkait persolan lahan PSN ini adalah yang kesekian terjadi bersama warga yang berkebun di wilayah tersebut.
“Solusi kami tetap sama bahwa pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur akan memberikan kompensasi tanaman dan bangunan. Sementara untuk kompensasi lahan itu tidak bisa kita berikan, karena lahan itu, bukan lahan milik mereka. Tapi lahan itu sah milik Pemerintah Daerah,” Tegas Bupati.
Bupati menghargai warganya yang berkebun di wilayah tersebut sehingga ia menemui langsung dan berdialog memberikan pemahaman dan solusi. Agar, warga yang berkebun di lokasi kawasan Industri PSN ini segera dikosongkan.
“Ini yang kesekian kami berikan pemahaman dan solusi. Lokasi PSN ini harus segara dikosongkan. Karena di bulan Januari ini PT IHIP akan mulai beroperasi. 3×24 Jam kami beri waktu untuk mereka berunding. Setelah itu, lahan ini harus dikosongkan,” Tambah Bupati.








