Menu

Dark Mode
Terbukti Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Diincar Perusahaan, ini 10 Posisi Kerjanya PT IHIP Akan Segera Operasi, Pemdes Tampinna Biayai Warganya Kursus Alat Berat di LPKS PT Luwu Timur Skill Center Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Indonesia Tegaskan Kepastian Operasional dan Keberlanjutan Investasi Bapenda Lutim Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Kolaka Terkait Pajak MBLB Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus LPTQ Luwu Timur Periode 2025–2030

Pena Politik

DPD PAN Luwu Timur Gelar Pendidikan Politik, Bawaslu : Pendidikan Politik Memiliki Peran Strategis

badge-check


					DPD PAN Luwu Timur Gelar Pendidikan Politik, Bawaslu : Pendidikan Politik Memiliki Peran Strategis Perbesar

Malili, Penalutim.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Pawennari menegaskan bahwa pendidikan politik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pemilih, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kualitas Pemilu. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pemateri pada kegiatan Pendidikan Politik yang diselenggarakan Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Timur di Wisma Trans, Puncak Indah, Kecamatan Malili, Minggu (28/12/2025).

Dalam paparannya, Pawennari menyampaikan bahwa pendidikan politik yang dilaksanakan saat ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas warga negara, khususnya dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka peningkatan kualitas warga negara, lebih spesifik pada peningkatan kualitas pemilih. Karena sesungguhnya, pemilih yang berkualitas akan menentukan proses keterpilihan anggota legislatif dan eksekutif yang akan mengurusi hajat hidup orang banyak,” kata Pawennari di hadapan ratusan peserta pendidikan politik PAN.

Ia menjelaskan bahwa selain Partai Politik, Penyelenggara Pemilu juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan konsolidasi demokrasi, terutama di masa non tahapan. Konsolidasi tersebut dinilai penting sebagai investasi jangka panjang dalam menyongsong Pemilu 2029 agar kualitas penyelenggaraan Pemilu ke depan lebih baik dari sebelumnya.

“Kalau pasca pemilu kita tidak melakukan apa-apa, maka Pemilu 2029 tidak akan memberikan gambaran yang lebih baik dari hari ini. Karena itu, pendidikan politik harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin itu menekankan bahwa Partai Politik memiliki peran yang sangat mendasar dalam kehidupan sosial dan politik masyarakat. Berbagai kebijakan politik yang dihasilkan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari, termasuk urusan ekonomi rumah tangga.

“Dalam konteks tersebut, Bawaslu hadir untuk mendorong peningkatan kualitas pemilu, tidak semata-mata dengan menitikberatkan pada penilaian pelanggaran, tetapi dengan membangun kesadaran masyarakat agar mampu melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap calon legislatif dan eksekutif yang akan dipilih,”kata pria kelahiran Wotu itu.

Menurutnya, Pemilu merupakan ruang konstitusional bagi rakyat untuk mengevaluasi kinerja wakil rakyat dan pemerintah. Melalui pendidikan politik, masyarakat diharapkan menjadi pemilih yang tidak mudah diintimidasi oleh kepentingan-kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan bahwa pemilu yang berkualitas bukan hanya menjadi kepentingan Bawaslu dan KPU, tetapi juga kepentingan besar Partai Politik. Dengan pemilu yang berkualitas, diharapkan akan lahir pemimpin yang berkualitas pula.

“Evaluasi terhadap legislatif dan eksekutif hanya bisa dilakukan melalui Pemilu. Inilah bentuk konsolidasi rakyat dan masyarakat untuk menyongsong Pemilu 2029 yang jauh lebih berkualitas,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Pawennari juga memaparkan fokus Bawaslu di masa non tahapan, yakni pengawasan pemutakhiran data partai politik, pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan sebagai salah satu kewajiban Bawaslu.

Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, istilah pendidikan politik lebih tegas disebutkan dalam Undang-Undang Partai Politik dan dijalankan oleh Partai Politik. Sementara dari sisi penyelenggara pemilu, Bawaslu menjalankannya melalui pendidikan pengawasan partisipatif dan KPU melalui pendidikan pemilih, dengan tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas pemilih.

“Melalui sinergi antara Partai Politik, Penyelenggara Pemilu dan seluruh elemen masyarakat, kami berharap melalui Pendidikan politik, akan tercipta kualitas pemilih yang baik dalam menentukan pilihan politiknya yang pada akhirnya akan erat kaitannya dengan perbaikan kehidupan warga negara dan berkontribusi pada terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Read More

Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Awal Tahun Anggaran 2026

14 January 2026 - 04:03 WITA

Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Awal Tahun Anggaran 2026

Tiga Periode Ketua PAN Luwu Timur, Usman Sadik : Ada Kemiripan Nasdem, Pemilu 2029 PAN Target 7 Kursi

30 December 2025 - 12:41 WITA

Digelar Secara Daring, Musda PAN Dipimpin Langsung Zulkifli Hazan

28 December 2025 - 04:35 WITA

Trending on Pena Politik