Malili, Penalutim.com – Komisi Satu DPRD Kabupaten Luwu Timur, melakukan konsultasi ke- Kantor Bandan Kepegawaian pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kota Makassar, terkait pemetaan dan penyelesaian Tenaga Kontrak Non ASN menjelang deadline Nasional 2025, Kamis (11/12/2025).
Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong mengungkapkan hasil konsultasi tersebut kepada Penalutim.
“Hasil dari konsultasi yang kami lakukan, dengan mempelajari langkah-langkah yang telah diterapkan oleh Pemkot Makassar, memberikan gambaran positif mengenai mekanisme yang dapat digunakan tanpa melanggar regulasi yang berlaku,” Ungkap Rusdi Layong.
Menurutnya, hal ini akan dibahas lebih detail bersama BKPSDM Luwu Timur.
“Insya Allah, dalam beberapa hari ke depan setelah kami kembali dari Makassar, saya yakin seluruh proses dan mekanismenya sudah jelas dan bisa kita adopsi di Luwu Timur,” Katanya. (Rm)













