Malili, Penalutim.com — DPRD Luwu Timur perjuangkan nasib 208 orang tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja di atas dua tahun, di Kabupaten Luwu Timur. Hal ini terungkap di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Luwu Timur yang dilaksnakan di ruang Banggar, Selasa (9/12/2025).
RDP tersebut dilakukan sebagi tindaklanjut hasil audiensi DPRD Luwu Timur dan Dinas BKPSDM dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam audiensi tersebut, DPRD Luwu Timur membahas secara khusus keberlanjutan status 208 tenaga non-ASN yang hingga kini belum terakomodar dalam formasi PPPK maupun penugasan pegawai paruh waktu.
DPRD Luwu Timur melalui Komisi satu menerima beberpa opsi untuk tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD I Lagaligo dan berbagai Puskesmas di Luwu Timur, pemerintah daerah dimungkinkan menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sementara untuk tenaga pendidik dapat difasilitasi melalui Dana BOS pada satuan pendidikan masing-masing.
Adapun tenaga teknis dan administrasi, meliputi petugas kebersihan, sopir, koki, dan beberapa jenis layanan dasar lainnya, dapat ditangani melalui mekanisme PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) atau melalui sistem outsourcing.
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan bahwa perjuangan ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun dan tidak boleh diabaikan begitu saja.
“Pengabdian dan kontribusi tenaga non-ASN terhadap pelayanan publik selama ini sangat besar. Mereka melayani masyarakat tanpa henti, sehingga sudah sewajarnya kita menghargai dan memperjuangkan masa depan mereka,” ujar Firman.
Firman bilang, bahwa dari sisi kemampuan keuangan daerah, Luwu Timur sangat memungkinkan untuk memberikan solusi. Bahkan pada pembahasan Banggar sebelumnya, ruang anggaran untuk penanganan tenaga non-ASN telah disiapkan.
“Sebagai anggota DPRD, kami punya tanggung jawab moral kepada 208 tenaga non-ASN ini. Mereka adalah konstituen kami, dan nasib mereka wajib diperjuangkan. APBD kita cukup, dan sudah ada alokasi yang kita siapkan,” tegasnya.
Firman berharap pemerintah daerah dapat mengambil keputusan terbaik yang memberikan kepastian bagi seluruh tenaga non-ASN yang masih tersisa.
“Semoga dalam dua minggu ini ada solusi terbaik. Itu yang terus kita dorong,” Harapnya.













