Menu

Dark Mode
Terbukti Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Diincar Perusahaan, ini 10 Posisi Kerjanya PT IHIP Akan Segera Operasi, Pemdes Tampinna Biayai Warganya Kursus Alat Berat di LPKS PT Luwu Timur Skill Center Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Indonesia Tegaskan Kepastian Operasional dan Keberlanjutan Investasi Bapenda Lutim Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Kolaka Terkait Pajak MBLB Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus LPTQ Luwu Timur Periode 2025–2030

Pena Politik

Tindak Lanjuti Hasil Audiensi Bersama Menpan RB, DPRD Gelar RDP Sampaikan Nasib 208 Tenaga Non ASN

badge-check


					Tindak Lanjuti Hasil Audiensi Bersama Menpan RB, DPRD Gelar RDP Sampaikan Nasib 208 Tenaga Non ASN Perbesar

Malili, Penalutim.com — DPRD Luwu Timur perjuangkan nasib 208 orang tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja di atas dua tahun, di Kabupaten Luwu Timur. Hal ini terungkap di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Luwu Timur yang dilaksnakan di ruang Banggar, Selasa (9/12/2025).

RDP tersebut dilakukan sebagi tindaklanjut hasil audiensi DPRD Luwu Timur dan Dinas BKPSDM dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dalam audiensi tersebut, DPRD Luwu Timur membahas secara khusus keberlanjutan status 208 tenaga non-ASN yang hingga kini belum terakomodar dalam formasi PPPK maupun penugasan pegawai paruh waktu.

DPRD Luwu Timur melalui Komisi satu menerima beberpa opsi  untuk tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD I Lagaligo dan berbagai Puskesmas di Luwu Timur, pemerintah daerah dimungkinkan menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sementara untuk tenaga pendidik dapat difasilitasi melalui Dana BOS pada satuan pendidikan masing-masing.

Adapun tenaga teknis dan administrasi, meliputi petugas kebersihan, sopir, koki, dan beberapa jenis layanan dasar lainnya, dapat ditangani melalui mekanisme PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) atau melalui sistem outsourcing.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan bahwa perjuangan ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun dan tidak boleh diabaikan begitu saja.

“Pengabdian dan kontribusi tenaga non-ASN terhadap pelayanan publik selama ini sangat besar. Mereka melayani masyarakat tanpa henti, sehingga sudah sewajarnya kita menghargai dan memperjuangkan masa depan mereka,” ujar Firman.

Firman bilang, bahwa dari sisi kemampuan keuangan daerah, Luwu Timur sangat memungkinkan untuk memberikan solusi. Bahkan pada pembahasan Banggar sebelumnya, ruang anggaran untuk penanganan tenaga non-ASN telah disiapkan.

“Sebagai anggota DPRD, kami punya tanggung jawab moral kepada 208 tenaga non-ASN ini. Mereka adalah konstituen kami, dan nasib mereka wajib diperjuangkan. APBD kita cukup, dan sudah ada alokasi yang kita siapkan,” tegasnya.

Firman berharap pemerintah daerah dapat mengambil keputusan terbaik yang memberikan kepastian bagi seluruh tenaga non-ASN yang masih tersisa.

“Semoga dalam dua minggu ini ada solusi terbaik. Itu yang terus kita dorong,” Harapnya.

Facebook Comments Box

Read More

Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Awal Tahun Anggaran 2026

14 January 2026 - 04:03 WITA

Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Awal Tahun Anggaran 2026

Tiga Periode Ketua PAN Luwu Timur, Usman Sadik : Ada Kemiripan Nasdem, Pemilu 2029 PAN Target 7 Kursi

30 December 2025 - 12:41 WITA

DPD PAN Luwu Timur Gelar Pendidikan Politik, Bawaslu : Pendidikan Politik Memiliki Peran Strategis

29 December 2025 - 00:13 WITA

Trending on Pena Politik