Menu

Dark Mode
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship Terbukti Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Diincar Perusahaan, ini 10 Posisi Kerjanya PT IHIP Akan Segera Operasi, Pemdes Tampinna Biayai Warganya Kursus Alat Berat di LPKS PT Luwu Timur Skill Center ‎1300 Peserta Latber Trail Adventure Pesona Srikandi 2, Siap Taklukkan Rute Mangkutana Perkuat Ketahanan Pangan, Pj Sekda Lutim bersama Kapolres Tanam Jagung di Margolembo Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior

Pena Politik

Suara dari DPRD : Perusahaan yang Menambang di Luwu Timur Menjadikan Contoh PT Vale Indonesia

badge-check


					Suara dari DPRD : Perusahaan yang Menambang di Luwu Timur Menjadikan Contoh PT Vale Indonesia Perbesar

Malili, Penalutim.com – Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Ahmad mengatakan perusahaan yang beroperasi  atau menambang di Luwu Timur semestinya menjadikan contoh PT Vale yang telah beroperasi 57 tahun, tapi tidak pernah abai dalam melakukan aktivitas pertambangan khususnya terkait pemberdayaan masyarakat. Hal ini disampaikan Andi Ahmad  saat DPRD Luwu Timur menerima Aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Harapan menolak tambang PT.PDS  yang disampaikan di Ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025).

“Menambang secara ugal-ugalan yang terdampak kita semua. Namun yang untung perusahaan,”Kata Andi Ahmad.

Pimpinan DPRD menanggapi langsung hal ini. Wakil Ketua DPRD Harisah Soharjo mengatakan ”Ini adalah Atensi kami sebagai masyarakat dan atensi sebagai DPRD Luwu Timur.

Sebelumnya, Ashar dan Zakkir yang mewakili Aliansi Masyarakat Desa Harapan menyampaika alasan penolakan tambang PT PDS.

“Penolakan ini kami sampaikan karena kami menilai PT PDS tidak ada kontribusinya terhadap masyarakat di wilayah sekitar operasionalnya,” Ucap Ashar.

“Kami mempertanyakan jaminan reklamasi PT PDS sejak beroperasi pada tahun 2006 hingga saat ini belum pernah melakukan reboisasi atau reklamasi tambang,” Ucap Zakkir

“Olehnya itu, di ruang aspirasi DPRD ini,  kami meminta agar melakukan peninjauan kembali apabila PT PDS melakukan perpanjangan IUP,” Kata Zakkir.

Menurut Zakkir, batas berlaku IUP dari tahun 2017-2027 dan  saat ini PT PDS dalm proses perpanjangan IUP. (Rm)

Facebook Comments Box

Read More

Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Awal Tahun Anggaran 2026

14 January 2026 - 04:03 WITA

Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Awal Tahun Anggaran 2026

Tiga Periode Ketua PAN Luwu Timur, Usman Sadik : Ada Kemiripan Nasdem, Pemilu 2029 PAN Target 7 Kursi

30 December 2025 - 12:41 WITA

DPD PAN Luwu Timur Gelar Pendidikan Politik, Bawaslu : Pendidikan Politik Memiliki Peran Strategis

29 December 2025 - 00:13 WITA

Trending on Pena Politik