Menu

Dark Mode
Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS Buka Kapolres Cup 2026, Bupati Irwan: Wadah Silaturahmi dan Berburu Atlet Basket Berbakat

Pena Politik

Dianggap Peduli Masyarakat, Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Aliansi Masyarakat Desa Harapan

badge-check


					Dianggap Peduli Masyarakat, Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Aliansi Masyarakat Desa Harapan Perbesar

Malili, Penalutim.com – Dianggap peduli terhadap lingkungan dan masyarakat wilayah sekitar tambang. Anggota DPRD Luwu Timur mengapresiasi gerakan Aliansi Masyarakat Desa Harapan. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Luwu Timur Fraksi GPR di rapat dengar Aspirasi masyarakat, Selasa (9/12/2025).

“Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh teman-teman aliansi dari Desa Harapan,” Ucap Rusdi Layong yang juga adalah ketua Partai Gelora Luwu Timur.

Menurutnya, Inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat sekaligus dorongan agar pemerintah hadir melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan yang tidak mengedepankan asas-asas lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat lokal.

“Kita tidak boleh abai terhadap dampak yang dapat muncul akibat kelalaian kita sendiri. Jangan sampai kita baru tersadar setelah terjadi bencana, seperti yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatra. Langkah antisipatif dan pengawasan yang ketat adalah kunci agar kejadian serupa tidak terulang di daerah kita,” Tegas Rusdi Layong Anggota DPRD dapil Malili-Wasuponda.

Hal ini disampaikan setelah mendengar aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Harapan yang disampaikan oleh Ashar mewakil aliansi masyarakat desa Harapan menolakan aktivitas PT PSD dengan alasan.

“Penolakan ini kami sampaikan karena kami menilai PT PDS tidak ada kontribusinya terhadap masyarakat di wilayah sekitar operasional,” Ucap Ashar.

Selain itu, juga aspirasi yang disampaikan oleh Zakkir.

“Kami mempertanyakan jaminan reklamasi PT PDS sejak beroperasi pada tahun 2006 hingga saat ini belum pernah melakukan reboisasi atau reklamasi tambang,” Ucap Zakkir di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur.

Olehnya itu, di ruang aspirasi DPRD ini,  kami meminta agar melakukan peninjauan kembali apabila PT PDS melakukan perpanjangan IUP,” Kata Zakkir.

Menurut Zakkir, batas berlaku IUP dari tahun 2017-2027 dan  saat ini PT PDS dalm proses perpanjangan IUP. (Rm)

 

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik