Malili, Penalutim.com – Terungkap dalam rapat dengar Aspirasi aliansi pemuda desa Harapan di DPRD Luwu Timur, DPRD diminta untuk melakukan peninjauan kembali apabila PT PDS melakukan perpanjangan IUP.
“Kami mempertanyakan jaminan reklamasi PT PDS sejak beroperasi pada tahun 2006 hingga saat ini belum pernah melakukan reboisasi atau reklamasi tambang,” Ucap Zakkir di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025).
“Olehnya itu, di ruang aspirasi DPRD ini, kami meminta agar melakukan peninjauan kembali apabila PT PDS melakukan perpanjangan IUP,” Kata Zakkir.
Menurut Zakkir, batas berlaku IUP dari tahun 2017-2027 dan saat ini PT PDS dalm proses perpanjangan IUP.
Hal ini ditanggapi pimpinan DPRD Luwu Timur, Hj, Harisah Suharjo.
“Aspirasi yang disampaikan kepada kami. Ini akan kami atensi,” Ucap Harisah
Anggota DPRD, Sarkawi Hamid dalam rapat tersebut menyambut baik aliansi pemuda Desa Harapan yang telah menyampaikan aspirasinya.
“Ini pertanda masyarakat masih percaya lembaga DPRD. Karena masih berkenan menyampaikan aspirasinya di DPRD hari ini,” Ucap Sarkawi
Diketahui rapat dengar Aspirasi di DPRD Luwu Timur ini masih berlangsung. Tidak nampak dari pihak PT.PDS hadir dalam rapat tersebut. (Rm).














