Menu

Dark Mode
Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS Buka Kapolres Cup 2026, Bupati Irwan: Wadah Silaturahmi dan Berburu Atlet Basket Berbakat

Lutim

Rapat Paripurna DPRD Lutim Agenda Penyampaian Hasil Laporan Banggar Tentang Ranperda APBD 2026

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Lutim Agenda Penyampaian Hasil Laporan Banggar Tentang Ranperda APBD 2026 Perbesar

Malili, Penalutim.com – Rapat Paripurna DPRD kabupaten Luwu Timur, dalam agenda penyampaian hasil laporan Badan Anggaran (Banggar), terkait persetujuan bersama sekaligus pendapatan akhir kepala daerah, terhadap hasil pembahasan ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Laporan tersebut di bacakan anggota Banggar Wahidin Wahid, dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Lutim, kamis (27/11/2025).

Ranperda APBD tahun 2026 merupakan rangkaian dan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara tahun 2026, yang telah di sepakati dan di setujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Luwu Timur melalui sidang paripurna.

“Itulah sebabnya kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara adalah, bagian yang tidak terpisahkan dalam khusus pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya Wahid.

Persetujuan bersama kemudian di tetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), tentang peraturan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setelah dilakukan evaluasi oleh gubernur Sulawesi Selatan.

Secara konsepsional APBD rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang di setujui oleh DPRD, dan di tetapkan dengan peraturan daerah (Perda) untuk masa satu tahun anggaran APBD, terdiri dari pendapatan dan belanja daerah. Dengan demikian, secara operasional APBD merupakan wujud rencana kerja keuangan daerah yang komprehensif dengan mengkolaborasikan antara penerimaan belanja.

“Untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan dan di rencanakan dalam jangka satu tahun anggaran, itulah sebabnya kemampuan belanja daerah sangat di tentukan oleh seberapa besar kemampuan pendapatanya,”tuturnya.(Udin)

Facebook Comments Box

Read More

Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan

2 July 2026 - 13:25 WITA

34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting

2 July 2026 - 09:35 WITA

PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut

1 July 2026 - 12:03 WITA

Trending on Daerah