Menu

Dark Mode
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship Terbukti Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Diincar Perusahaan, ini 10 Posisi Kerjanya PT IHIP Akan Segera Operasi, Pemdes Tampinna Biayai Warganya Kursus Alat Berat di LPKS PT Luwu Timur Skill Center ‎1300 Peserta Latber Trail Adventure Pesona Srikandi 2, Siap Taklukkan Rute Mangkutana Perkuat Ketahanan Pangan, Pj Sekda Lutim bersama Kapolres Tanam Jagung di Margolembo Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior

Lutim

Laporan Pansus Terhadap Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Penyertaan Modal PT.LTG

badge-check


					Laporan Pansus Terhadap Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Penyertaan Modal PT.LTG Perbesar

Malili, Penalutim.com –  Juru Bicara panitia khusus (Pansus) DPRD, Aripin S.Ag, membacakan laporan persetujuan Pansus DPRD Luwu Timur (Lutim) terhadap ranperda penambahan penyertaan modal daerah, pada perseroan terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda), saat rapat paripurna DPRD Lutim, Kamis (27/11/2025).

Mewakili Pansus, Aripin menyampaikan rekomendasi dan kesimpulan dari masing-masing fraksi, yakni :

  •  Berdasarkan dari pendapat akhir Fraksi GPR memandang bahwa, dalam realisasi penyertaan modal pada perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG) harus di lakukan secara bertahap, untuk terlaksananya pengelolaan anggaran secara angkutabel dan efektif , karena itu fraksi GPR menyetujui penyerahan anggaran ke PT.LTG perseroda kepada jepentur PT.POMU.
  •  Berdasarkan pendapat akhir fraksi PAN yang mendukung penyertaan modal PT.LTG dengan beberapa catatan penting, perseroda harus menetapkan rencana bisnis yang jelas dan terukur, karena dengan cara bisnis yang terarah kita dapat memastikan, keuntungan perseroda untuk meningkatkan PAD terbuka lebar.
  • Berdasar pendapat akhir fraksi Nasdem mengapresiasi penambahan penyertaan modal dilakukan untuk, memperkuat struktur permodalan BUMD, agar supaya lebih mampu menjalankan fungsinya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah peningkatan PAD, perluasan akses layanan masyarakat serta peningkatan aset BUMD.
  • Berdasarkan pendapat akhir fraksi partai Golkar, terhadap penambahan penyertaan modal Perseroda Luwu Timur Gemilang,yang mendukung penuh langkah pemerintah daerah, langkah tersebut dapat menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan yang dapat menambah kesejahteraan masyarakat Luwu Timur, karena itu fraksi partai Golkar menyarankan kepada pemerintah agar segera menyempurnakan ranperda tersebut.
  • Berdasarkan pendapat akhir fraksi PDIP tentang ranperda penambahan dan penyertaan pada PT.LTG, maka fraksi PDIP memberikan rekomendasi beberapa hal yaitu:
  1.  Bantuan modal yang di berikan harus bertahap, yang berbasis meinston RKP, BPKH, Amdal dimana sistem pengawasan berbasis pencapaian target atau tahapan perda yang sudah di sepakati, dana atau dukungan akan di berikan jika target tahapan tertentu tercapai.
  2. Fraksi PDIP mendorong perjanjian tertulis, terkait prioritas tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal, serta komitmen menjalankan CSR berbasis kebutuhan masyarakat sebagai jaring pengaman.

“Mengenai bantuan modal ini, selanjutnya harus ada evaluasi yang dilakukan oleh DPRD, sebagai fungsi pengawasan untuk memastikan apakah target benar-benar tercapai, sehingga bantuan selanjutnya bisa diberikan. Inilah yang kami maksud bantuan yang di berikan secara bertahap, dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dengan metode evaluasi dan verifikasi terhadap yang di sepakati,” Jelas Aripin.

Ditambahkan, Pansus juga meminta bagi pemegang kontrak dan para pengurus perseroda kedepanya untuk berkomitmen, melakukan evaluasi dan monitoring agar kinerja dan pencapaian perseroda sehingga perseroda dapat bekerja secara maksimal dan profesional.

“Kemudian yang perlu di ketahui adalah penyertaan modal yang harus berlandaskan analisa kelayakan, rencana bisnis BUMD serta kebutuhan operasional yang jelas dan terukur,”ucapnya.(Udin)

Facebook Comments Box

Read More

Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

15 January 2026 - 16:06 WITA

Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

Bapenda Lutim Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Kolaka Terkait Pajak MBLB

15 January 2026 - 06:03 WITA

Dalam rangka Benchmarking Optimalisasi pendapatan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan studi tiru di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Kamis (16/1/2026). Rombongan diterima di Aula Bapenda Luwu Timur oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika didampingi Plt. Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Yusri bersama Sekban Hasbianto Baharuddin, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah, dan Kepala Bidang lainnya. Sementara rombongan Kabupaten Kolaka dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Salim, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka, Muhammad Ridha Tahrir. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem, mekanisme, serta strategi pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), termasuk potensi pajak lainnya yang bersumber dari PT. Vale Indonesia, Tbk, yang selama ini dikelola oleh Bapenda Kabupaten Luwu Timur. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, menyambut baik kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka. “Selamat datang Bapak dan Ibu di Lutim, semoga melalui kegiatan benchmarking ini dapat terjalin sinergi dan pertukaran informasi yang konstruktif dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,” sambut Endis. Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Chaeruddin Arfah menjelaskan bahwa, kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang cukup signifikan. “Rata-rata kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir mencapai 7,63 persen,” jelas Chaeruddin. Chaeruddin juga menambahkan, sistem pembayaran Pajak MBLB di Kabupaten Luwu Timur kini telah sepenuhnya non-tunai. “Pemungutan pajak tidak lagi menggunakan pembayaran secara tunai (cash), melainkan telah menerapkan sistem pembayaran digital melalui QRIS MBLB. Adapun tarif Pajak MBLB yang diterapkan sebesar 20 persen,” ungkap Chaeruddin. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kolaka, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam berbagi pengalaman dan praktik baik pengelolaan pendapatan daerah. “Kami datang ke Kabupaten Luwu Timur untuk belajar dan melihat langsung sistem pengelolaan Pajak MBLB yang dinilai berhasil. Harapannya, hasil studi tiru ini dapat kami adaptasi dan terapkan di Kabupaten Kolaka guna meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Agus Salim. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)

Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus LPTQ Luwu Timur Periode 2025–2030

15 January 2026 - 06:02 WITA

Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus LPTQ Luwu Timur Periode 2025–2030
Trending on Lutim