Menu

Dark Mode
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship Terbukti Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Diincar Perusahaan, ini 10 Posisi Kerjanya PT IHIP Akan Segera Operasi, Pemdes Tampinna Biayai Warganya Kursus Alat Berat di LPKS PT Luwu Timur Skill Center ‎1300 Peserta Latber Trail Adventure Pesona Srikandi 2, Siap Taklukkan Rute Mangkutana Perkuat Ketahanan Pangan, Pj Sekda Lutim bersama Kapolres Tanam Jagung di Margolembo Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior

Uncategorized

Bupati Bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Tandatangani Nota Kesepakatan Propemperda 2026

badge-check


					Bupati Bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Tandatangani Nota Kesepakatan Propemperda 2026 Perbesar

Malili,Penalutim.com – DPRD bersama Pemerintah kabupaten Luwu Timur menandatangani nota kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun 2026.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam bersama ketua DPRD kabupaten Luwu Timur, Ober Datte. Penandatangan nota kesepakatan itu berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD kabupaten Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).

Dihadiri Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur hj.Harisah Suharjo, serta anggota DPRD Luwu Timur, dan para kepala OPD, BUMD, Kepala Badan, Forkopimda.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan usai rapat paripurna, terkait laporan pansus persetujuan bersama sekaligus pendapatan akhir kepala daerah, terhadap ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah, pada perseroan terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda).

“Perseroda Luwu Timur Gemilang merupakan instrumen strategis pemerintah daerah, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi meningkatkan sumber daya tambah semua daya lokal dan memperluas sumber usaha yang berdampak langsung pada kesejahteraan kemasyarakat,” jelas Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat membacakan nota pengantarnya.

Penambahan dan penyertaan modal yang kita setujui bersama saat ini, bukan hanya penambahan angka dalam neraca Bada Usaha Daerah (BUD) dan merupakan wujud pemerintah daerah, untuk memperkuat pondasi ekonomi di kabupaten Luwu Timur, melalui tata kelolah profesional moderen dan akuntabel.

“Kami berharap melalui tambahan modal ini, Perseroda mampu meningkatkan kapasitas usaha memperluas lini bisnis yang potensial, mendorong penciptaan lapangan kerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Tentu saja keberhasilan ini harus di iringi dengan manajemen yang transparan dan berorientasi hasil, sehingga BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat kabupaten Luwu Timur ,”jelasnya.

Bupati Irwan Bachri Syam juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Luwu Timur yang telah menjalankan tugas secara cermat teliti dan penuh dedikasi.(Udin)

Facebook Comments Box

Read More

Perkuat Ketahanan Pangan, Pj Sekda Lutim bersama Kapolres Tanam Jagung di Margolembo

17 January 2026 - 05:07 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Pj Sekda Lutim bersama Kapolres Tanam Jagung di Margolembo

Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

15 January 2026 - 16:06 WITA

Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

Bapenda Lutim Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Kolaka Terkait Pajak MBLB

15 January 2026 - 06:03 WITA

Dalam rangka Benchmarking Optimalisasi pendapatan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan studi tiru di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Kamis (16/1/2026). Rombongan diterima di Aula Bapenda Luwu Timur oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika didampingi Plt. Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Yusri bersama Sekban Hasbianto Baharuddin, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah, dan Kepala Bidang lainnya. Sementara rombongan Kabupaten Kolaka dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Salim, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka, Muhammad Ridha Tahrir. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem, mekanisme, serta strategi pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), termasuk potensi pajak lainnya yang bersumber dari PT. Vale Indonesia, Tbk, yang selama ini dikelola oleh Bapenda Kabupaten Luwu Timur. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, menyambut baik kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka. “Selamat datang Bapak dan Ibu di Lutim, semoga melalui kegiatan benchmarking ini dapat terjalin sinergi dan pertukaran informasi yang konstruktif dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,” sambut Endis. Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Chaeruddin Arfah menjelaskan bahwa, kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang cukup signifikan. “Rata-rata kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir mencapai 7,63 persen,” jelas Chaeruddin. Chaeruddin juga menambahkan, sistem pembayaran Pajak MBLB di Kabupaten Luwu Timur kini telah sepenuhnya non-tunai. “Pemungutan pajak tidak lagi menggunakan pembayaran secara tunai (cash), melainkan telah menerapkan sistem pembayaran digital melalui QRIS MBLB. Adapun tarif Pajak MBLB yang diterapkan sebesar 20 persen,” ungkap Chaeruddin. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kolaka, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam berbagi pengalaman dan praktik baik pengelolaan pendapatan daerah. “Kami datang ke Kabupaten Luwu Timur untuk belajar dan melihat langsung sistem pengelolaan Pajak MBLB yang dinilai berhasil. Harapannya, hasil studi tiru ini dapat kami adaptasi dan terapkan di Kabupaten Kolaka guna meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Agus Salim. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)
Trending on Lutim